
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah pusat segera memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah agar keterbatasan anggaran tidak menghambat kepastian status kerja tenaga pendidik.
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun usai pertemuan Pimpinan DPR RI dengan Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7), termasuk menyoroti persoalan guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan.
DPR Minta Kemendagri Fasilitasi Daerah
Cucun mengatakan DPR RI telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi.
Ia mengungkapkan, "Tidak ada lagi istilahnya misalkan karena kemampuan anggaran di daerahnya kurang. Ini harus tolong difasilitasi oleh pemerintah pusat sehingga nanti sampaikan butuh berapa waktu sampai ada kepastian mereka juga."
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memastikan tidak ada daerah yang mengambil kebijakan merumahkan PPPK hanya karena keterbatasan anggaran.
Skema Pendanaan Perlu Diperjelas
Cucun juga meminta pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan yang jelas agar pemerintah daerah tidak terbebani dalam memenuhi hak-hak PPPK, termasuk pembayaran tunjangan kinerja.
Ia mengatakan, "Nanti kalau misalkan PPPK-nya ini paruh waktu atau tadi PPPK-nya yang sudah penuh waktu ada tunjangan kinerjanya yang harus dibebankan nanti di daerah. Sampaikan oleh Kemendagri nanti di pusat itu supaya ini tidak menjadi beban daerah juga."
Secara khusus, Cucun berharap persoalan guru PPPK di Kota Tidore Kepulauan segera memperoleh solusi melalui pendampingan pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, "Semoga Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani terkait gejolak yang ada terkait PPPK ini."
- Penulis :
- Aditya Yohan





