HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Dorong Penguatan Posisi BP Batam dan Pemkot Batam sebagai Daerah Khusus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi II DPR Dorong Penguatan Posisi BP Batam dan Pemkot Batam sebagai Daerah Khusus
Foto: (Sumber :Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2026). Foto: Mentari/Karisma.)

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai posisi BP Batam dan Pemerintah Kota Batam perlu diperkuat melalui regulasi dan dukungan kebijakan agar mampu mengoptimalkan peran Batam sebagai daerah khusus dan kawasan strategis nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rifqinizamy saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (8/7), yang membahas tata kelola daerah khusus, pertanahan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Komisi II Dorong Penguatan Regulasi Batam

Rifqinizamy mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan menghimpun berbagai persoalan di Batam sebagai bahan penyusunan kebijakan sekaligus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan DPR RI.

Ia mengungkapkan, "Bagaimana kita memposisikan BP Batam dan Kota Batam sebagai bagian dari daerah khusus yang ada di Indonesia. Kita perlu memberikan proteksi bukan hanya melalui regulasi tetapi juga dalam berbagai kebijakan yang lain."

Menurutnya, seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi dasar dalam pembahasan berbagai regulasi yang sedang maupun akan dibahas Komisi II DPR RI.

Ia mengatakan, "Prinsipnya Komisi II DPR RI akan menjadikan ini modal kerja kami terutama di bidang legislasi dan pengawasan ke depan. Dalam bidang legislasi, ini akan menjadi modal penting bagi dirumuskannya berbagai macam undang-undang yang sedang dan akan dilakukan di Komisi II DPR RI."

Tata Ruang dan Konflik Lahan Jadi Perhatian

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepulauan Riau, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang di Kepulauan Riau mengingat wilayah daratannya relatif terbatas.

Ia mengungkapkan, "Lahan daratannya hanya sekitar dua persen. Karena itu harus dipastikan tata ruang dan mitigasi konflik lahannya cukup dikoordinasikan dengan baik."

Komisi II DPR RI berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi untuk mendukung pembangunan, investasi, dan penguatan status Batam sebagai daerah khusus.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Aditya Yohan