HOME  ⁄  Nasional

Febrie Adriansyah Mengaku Tak Memahami Kaitan Jampidsus dengan Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Febrie Adriansyah Mengaku Tak Memahami Kaitan Jampidsus dengan Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout
Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 10/7/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pantau - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami adanya hubungan antara dirinya dengan kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menjadi pemicu blackout atau pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Febrie menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan awak media mengenai dugaan keterkaitan dirinya dengan kasus korupsi batu bara yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, "Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa."

Febrie Minta Audit Menyeluruh Pengadaan Batu Bara

Meski demikian, Febrie mengaku telah membaca konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Menurutnya, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Febrie menilai penyidik kepolisian sebaiknya terlebih dahulu melakukan audit secara menyeluruh sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana.

Ia mengatakan, "Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana."

Menurut Febrie, audit tersebut perlu mencakup jumlah kebutuhan batu bara, kualitas batu bara yang diterima, transaksi pembelian, serta prosedur pengadaan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut.

Penyidikan Masih Berlangsung

Terkait dugaan hubungan kasus dengan blackout, Febrie meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Ia menambahkan, "Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana."

Diketahui, Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU untuk periode 2018–2026.

Selain penyidikan tersebut, Polda Metro Jaya juga menangani dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025 serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penulis :
Shila Glorya