
Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menawarkan model transformasi digital Indonesia yang mengedepankan keseimbangan antara konektivitas, pertumbuhan ekonomi digital, dan pelindungan masyarakat dalam forum World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026: Leaders SummitX di Jenewa, Swiss.
Meutya menyampaikan transformasi digital harus dibangun di atas tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Ketiga pilar tersebut ditujukan agar kemajuan teknologi tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga melindungi masyarakat.
Meutya menegaskan pengalaman Indonesia menunjukkan transformasi digital tidak dapat hanya diukur dari jumlah pengguna internet atau besarnya ekonomi digital.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana teknologi mampu menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan terpercaya.
Pilar Terhubung dan Terjaga Jadi Fondasi Transformasi
Pilar Terhubung menjadi fondasi utama melalui pemerataan akses digital di seluruh Indonesia.
Pemerintah terus memperkuat infrastruktur digital dengan menghadirkan Satelit SATRIA-1.
Satelit SATRIA-1 kini menghubungkan lebih dari 31.000 fasilitas layanan publik di Indonesia.
Pemerintah juga memperluas layanan broadband melalui penyediaan spektrum frekuensi untuk jaringan 5G.
Jaringan 5G ditargetkan menjangkau wilayah di lebih dari 17.000 pulau di Indonesia.
"Di bawah pilar Terhubung, kami percaya akses digital adalah hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan konektivitas," ungkap Meutya.
Meutya mengingatkan konektivitas tanpa pelindungan berpotensi melahirkan risiko baru, terutama bagi anak-anak di ruang digital.
Karena itu, Indonesia menempatkan Terjaga sebagai pilar yang memastikan kemajuan teknologi tetap berpusat pada keselamatan manusia.
Sebagai implementasi pilar Terjaga, pemerintah telah memberlakukan regulasi pelindungan anak di ruang digital.
Regulasi tersebut mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berisiko tinggi menerapkan pembatasan usia secara ketat.
Melalui kebijakan tersebut, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan membuka akun digital secara mandiri.
Meutya mengungkapkan pada bulan-bulan awal penerapan kebijakan tersebut, lebih dari 5 juta akun anak telah ditutup atau dinonaktifkan.
Penutupan atau penonaktifan akun dilakukan setelah platform menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan baru pemerintah.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Kebijakan itu juga bertujuan mendorong platform menjalankan tanggung jawab dalam melindungi anak.
"Keselamatan anak tidak boleh hanya bergantung pada kebijakan sukarela platform. Negara harus hadir menetapkan standar yang jelas, sementara platform wajib menjalankannya secara konsisten," tegas Meutya.
Pemerintah juga terus mendorong transparansi dan meningkatkan akuntabilitas platform digital agar tata kelola ruang digital semakin dipercaya publik.
Menurut Meutya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
Pilar Tumbuh Dorong Ekonomi Digital dan Tata Kelola AI
Melalui pilar Tumbuh, Indonesia memanfaatkan bonus demografi sebagai kekuatan utama dalam membangun ekonomi digital.
Sebanyak 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif.
Indonesia juga masuk dalam 10 besar dunia untuk minat terhadap AI generatif.
Lebih dari 70 persen organisasi di Indonesia telah mengadopsi teknologi kecerdasan artifisial dalam berbagai aktivitasnya.
Untuk memastikan perkembangan AI berlangsung secara etis dan bertanggung jawab, pemerintah sedang menyelesaikan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI.
Peraturan Presiden tersebut akan menjadi dasar penyusunan Peta Jalan AI Nasional.
Regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi inovasi dan investasi di bidang AI.
Regulasi itu juga bertujuan memastikan pemanfaatan AI tetap selaras dengan nilai-nilai Indonesia.
Pemanfaatan AI diarahkan agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.
"Tujuan kami bukan hanya menciptakan pengguna AI. Kami ingin melahirkan inovator, pencipta, dan pemimpin AI yang bertanggung jawab. Indonesia ingin menjadi bagian dari pembentuk masa depan digital dunia, bukan sekadar menjadi pasar teknologi," tegas Meutya.
- Penulis :
- Shila Glorya





