HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Indonesia Dorong Generasi Muda Jadi Inovator AI dan Perkuat Perlindungan Anak di Forum PBB

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia Dorong Generasi Muda Jadi Inovator AI dan Perkuat Perlindungan Anak di Forum PBB
Foto: (Sumber :Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital).)

Pantau - Indonesia membawa dua agenda utama dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni mendorong generasi muda menjadi inovator kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) serta memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui kebijakan dan tata kelola yang lebih baik.

Indonesia Siapkan Talenta AI Berdaya Saing Global

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bonus demografi Indonesia menjadi peluang besar untuk melahirkan talenta digital yang mampu menciptakan inovasi dan memimpin pengembangan AI di tingkat global.

Ia mengungkapkan, “Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia.”

Pernyataan tersebut disampaikan saat mewakili Indonesia dalam sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age pada ajang World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7).

Saat ini Indonesia masuk dalam 10 besar dunia untuk minat pencarian AI harian, sementara lebih dari 70 persen organisasi dan korporasi di dalam negeri telah mengadopsi teknologi AI generatif dalam operasionalnya.

Pemerintah juga tengah memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Tata Kelola AI sebagai pedoman pengembangan ekosistem AI nasional sekaligus memberikan kepastian bagi inovasi dan investasi.

Perlindungan Anak Jadi Pilar Transformasi Digital

Dalam forum yang sama, Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui kewajiban bagi platform digital berisiko tinggi untuk menerapkan pembatasan usia, termasuk larangan anak di bawah 16 tahun membuka akun secara mandiri tanpa pengawasan.

Sebagai langkah awal implementasi kebijakan tersebut, lebih dari lima juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital atas permintaan pemerintah.

Meutya mengatakan, “Koneksi tanpa perlindungan tidak akan berkelanjutan. Kami tidak hanya membangun ekonomi digital yang lebih cepat, tetapi juga ingin membangun ekosistem dengan tata kelola yang baik dan melindungi warga negara kita.”

Menurutnya, transformasi digital Indonesia dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu connected, growing, dan protected, untuk memastikan kemajuan teknologi memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Ahmad Yusuf