
Pantau - Ancaman penyebaran paham radikalisme terhadap anak semakin bergeser ke ruang digital sehingga keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah didorong memperkuat perlindungan generasi muda melalui pendidikan karakter, literasi digital, dan lingkungan yang inklusif.
Ruang Digital Jadi Tantangan Baru
Perkembangan teknologi digital membuat penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme tidak lagi dilakukan melalui pertemuan tatap muka, tetapi memanfaatkan media sosial, forum daring, permainan digital, dan aplikasi percakapan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam berbagai kajiannya menegaskan ruang digital telah menjadi salah satu medium utama penyebaran ideologi kekerasan kepada generasi muda yang sedang mencari jati diri.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga berulang kali mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kini lebih banyak berlangsung melalui ruang digital dengan sasaran utama kelompok usia muda yang memiliki intensitas tinggi menggunakan internet.
Kolaborasi Jadi Benteng Pencegahan
Perlindungan anak dari ancaman radikalisme kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan keamanan negara, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan hak anak, pendidikan karakter, kesehatan mental, dan ketahanan keluarga.
Pemerintah Kota Surabaya bersama Densus 88 Antiteror Polri membangun kolaborasi yang menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai benteng utama dalam mencegah penyebaran ideologi ekstrem.
Penghargaan Kapolri yang diterima Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi bentuk apresiasi terhadap pendekatan pencegahan yang mengedepankan peran keluarga dan lingkungan sosial dalam melindungi anak dari paparan radikalisme.
Di tengah derasnya arus informasi digital, keluarga yang hangat, sekolah yang membimbing, masyarakat yang inklusif, serta kebijakan pemerintah yang berpihak pada perlindungan anak dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga masa depan generasi muda Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan





