
Pantau - Mahkamah Agung Republik Indonesia meresmikan lima satuan kerja baru di lingkungan peradilan militer pada Kamis, 9 Juli 2026, di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan, "Kehadiran lima pengadilan militer ini bukan sekedar penambahan organisasi, melainkan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan organisasi TNI."
Lima pengadilan militer yang diresmikan terdiri atas dua pengadilan militer tingkat tinggi, yakni Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, serta tiga pengadilan militer tingkat pertama, yaitu Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.
Pemerataan Beban Perkara dan Akses Layanan
Sunarto menjelaskan bahwa distribusi beban perkara yang merata menjadi kunci dalam menjaga kinerja peradilan.
Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar dilakukan untuk mengurangi beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang selama ini memiliki wilayah hukum sangat luas serta beban pekerjaan yang tinggi.
Sementara itu, pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari bertujuan memangkas jarak tempuh bagi prajurit yang memerlukan layanan peradilan, mempercepat proses hukum, serta mempermudah akses terhadap layanan peradilan.
Operasional dan Kesiapan Sumber Daya
Terkait sarana dan prasarana operasional, Sunarto menjelaskan bahwa pembangunan gedung permanen akan diproses setelah mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah selesai.
Selama proses tersebut, operasional lima pengadilan militer baru akan menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai maupun sewa.
Sunarto menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas fisik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, profesionalisme aparatur peradilan, maupun integritas aparatur peradilan dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
"Yang paling utama adalah memastikan bahwa roda organisasi dari pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik sejak hari pertama operasional," tegasnya.
Mahkamah Agung juga telah menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia yang meliputi unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan untuk mendukung operasional lima pengadilan tersebut.
Penempatan personel dilakukan melalui mekanisme promosi dan mutasi yang telah ditetapkan.
Sunarto berharap seluruh unsur pengadilan yang akan bertugas di lima pengadilan militer baru dapat membangun budaya kerja yang baik serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto menjelaskan bahwa pembentukan lima pengadilan militer baru telah memperoleh izin operasional dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/1838/M.KT.01/2025 tertanggal 8 Desember 2025.
"Kehadiran lima satuan kerja ini diharapkan dapat mengefektifkan fungsi pembinaan dan penegakan hukum di wilayah hukum masing-masing secara optimal dan mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan," ungkap Sugiyanto.
- Penulis :
- Leon Weldrick





