
Pantau - Tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Blok Gunung Pucang Rangga, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang menghanguskan sekitar dua hektare lahan pada Jumat malam (10/7).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Isnugroho mengatakan gerak cepat tim gabungan mampu mencegah kobaran api meluas ke kawasan yang lebih besar.
"Gerak cepat tim gabungan berhasil mencegah kebakaran hutan meluas ke area yang lebih besar berkat koordinasi lintas sektor yang dilakukan sesaat setelah laporan diterima," ungkapnya.
Pemadaman Dilakukan Secara Manual
Titik api pertama kali diketahui sekitar pukul 17.40 WIB setelah seorang warga melihat kepulan asap dari kawasan hutan dan segera melaporkannya kepada Perhutani, BPBD Lumajang, Koramil 0821/09 Pasirian, Polsek Pasirian, serta Pemerintah Desa Condro.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pemadaman secara manual menggunakan gepyok ranting basah, cakar besi, serta membuat sekat bakar karena medan sulit dijangkau kendaraan pemadam.
"Kecepatan api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar dua jam tanpa menimbulkan korban jiwa maupun mengancam permukiman warga," kata Isnugroho.
Ia menambahkan, "Kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran. Laporan cepat dari masyarakat memungkinkan tim segera bergerak, sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas ke area yang lebih besar."
Diduga Dipicu Gesekan Bebatuan
BPBD mencatat api berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.00 WIB dan seluruh proses pemadaman selesai pada pukul 20.15 WIB.
Hasil asesmen sementara menunjukkan kebakaran menghanguskan sekitar dua hektare semak belukar, ilalang, rumput, serta daun kering di bawah tegakan pohon jati dan johar.
Lokasi kebakaran berada sekitar 1,5 kilometer dari permukiman warga sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan rumah warga.
"Berdasarkan laporan awal petugas di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh gesekan bebatuan yang mengenai ilalang dan daun kering di tengah kondisi cuaca panas pada musim kemarau," ujar Isnugroho.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan





