HOME  ⁄  Nasional

Polda Sumut Perkuat Koordinasi dengan Komdigi untuk Hapus Promosi Judi Daring dan Ungkap Jaringan di Medan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polda Sumut Perkuat Koordinasi dengan Komdigi untuk Hapus Promosi Judi Daring dan Ungkap Jaringan di Medan
Foto: Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono (sumber: ANTARA/M. Sahbainy Nasution)

Pantau - Polda Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menekan penyebaran promosi judi daring, termasuk yang muncul melalui komentar berisi spam di berbagai platform media sosial, dengan langkah penghapusan situs maupun konten digital yang mempromosikan aktivitas tersebut.

Koordinasi Penghapusan Konten Judi Daring

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan koordinasi dengan Komdigi dilakukan untuk menghapus situs maupun konten yang mempromosikan judi daring.

"Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menghapus situs maupun konten yang mempromosikan judi daring," ungkap Bayu Wicaksono.

Koordinasi tersebut meliputi penghapusan promosi judi daring yang disebarkan melalui iklan di media sosial, pesan pribadi, serta berbagai bentuk konten digital lainnya.

Selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut telah melaporkan sekitar 100 situs judi daring kepada Komdigi untuk diblokir.

Pelaporan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai penyebaran judi daring sekaligus membatasi akses masyarakat terhadap praktik tersebut.

Penyelidikan dan Edukasi Terus Dilakukan

Selain pelaporan situs, Polda Sumut juga terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus judi daring di wilayah hukumnya bersama jajaran kepolisian di daerah.

"Selain itu, kami juga terus melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus judi daring di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran," kata Bayu Wicaksono.

Salah satu pengungkapan penting dilakukan pada Maret 2026 ketika Polda Sumut membongkar jaringan judi daring yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka yang ditangkap di dua tempat kejadian perkara berbeda.

Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku yang berada di Kamboja.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga rutin memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya judi daring serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Meta selaku perusahaan induk Facebook dan Instagram membentuk tim bersama untuk menekan penyebaran konten judi daring di media sosial.

Fokus utama tim tersebut adalah menangani komentar berisi spam yang mempromosikan judi daring.

"Kami telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Meutya Hafid menjelaskan pemerintah tidak hanya bekerja sama dengan Meta, tetapi juga akan membentuk tim bersama dengan berbagai platform digital lainnya untuk memperkuat penanganan penyebaran konten judi daring di ruang digital.

Penulis :
Arian Mesa