
Pantau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pekerja migran asal Cianjur, Ai Juariah (48), yang sempat tertahan di Libya akibat konflik dan diwajibkan membayar denda Rp150 juta, akan dipulangkan ke Indonesia pada Minggu (12/7).
Proses Pemulangan Berhasil Diselesaikan
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Hero Laksono mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya mengenai kepulangan Ai Juariah.
Kemlu dan KBRI melakukan penanganan cepat sehingga kendala administrasi yang sebelumnya menghambat proses pemulangan berhasil diselesaikan.
Ai Juariah dipastikan tidak lagi diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta.
Hero Laksono mengungkapkan, "Berbagai upaya dilakukan instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Libya, akhirnya membuat agensi memperbolehkan Ai untuk pulang tanpa membayar denda dan tiket pesawat dibelikan pihak agensi."
Tiket pesawat kepulangan Ai Juariah dibayarkan oleh pihak agensi.
Disnakertrans memperkirakan Ai Juariah tiba di Indonesia pada Minggu (12/7).
Akan Didampingi hingga Kembali ke Cianjur
Setibanya di Indonesia, Ai Juariah akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Disnakertrans Cianjur bersama Kementerian Luar Negeri.
Ai Juariah akan beristirahat selama satu malam di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya di Cianjur.
Sebelum pulang ke rumah, Ai Juariah akan memberikan keterangan kepada penyidik Polres Cianjur terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyebabkan dirinya berangkat bekerja ke Libya.
Hero Laksono mengatakan, "Kami akan terus mendampingi Ai sampai bertemu kembali dengan keluarganya di Cianjur, Ai akan memberikan keterangan pada petugas terkait TPPO yang menimpa dirinya sampai terdampar dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Libya."
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah melakukan berbagai upaya untuk memulangkan Ai Juariah dengan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Ai Juariah diketahui berangkat ke Libya sekitar 14 bulan lalu secara ilegal atau non-prosedural.
Selama bekerja di Libya, Ai Juariah telah berpindah majikan sebanyak 11 kali.
Pemerintah sempat mengalami kesulitan menemukan keberadaan Ai Juariah sebelum akhirnya berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI lokasi Ai Juariah berhasil diketahui.
Kondisi kesehatan Ai Juariah dilaporkan mulai membaik setelah ditemukan.
Pemerintah kemudian mengupayakan proses pemulangan Ai Juariah ke Tanah Air hingga dipastikan dapat kembali ke Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick





