HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Mulai Implementasikan Gerakan Nasional RANA di Pesantren dan Madrasah

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemerintah Mulai Implementasikan Gerakan Nasional RANA di Pesantren dan Madrasah
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (tengah) memimpin konferensi pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Untuk Anak di Ponpes Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Pantau - Pemerintah mulai mengimplementasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Untuk Anak (RANA) di lingkungan pesantren dan madrasah melalui sinergi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pelaksanaan perdana dimulai di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, "Pada hari ini kita memulai di ruang satuan pendidikan, khususnya di bawah Kementerian Agama, yaitu di pesantren dan di madrasah."

Libatkan Berbagai Kementerian dan Organisasi

Pratikno menjelaskan Gerakan Nasional RANA merupakan hasil sinergi lintas kementerian dan berbagai organisasi, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pemerintah mendorong terciptanya ruang aman dan nyaman bagi anak di satuan pendidikan, keluarga, ruang publik, dan ruang digital.

Menurut Pratikno, gerakan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata untuk mencegah kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, serta kekerasan di ruang digital.

"Anak harus terhindar dari kekerasan, baik itu kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan seksual, dan juga kekerasan di ruang digital," ungkap Pratikno.

Pratikno juga mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah yang dinilai telah menerapkan sistem perlindungan anak melalui aturan yang jelas, komitmen pengasuh dan pimpinan, pembentukan komite etik, serta mekanisme pengaduan yang berjalan.

"Marilah kita sama-sama ciptakan ruang aman dan nyaman untuk anak, baik di ruang keluarga, ruang satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital," ajaknya.

Pesantren dan Madrasah Siap Dukung Gerakan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan ribuan pondok pesantren dan puluhan ribu madrasah siap mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional RANA.

"Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang manapun juga," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan Gerakan Nasional RANA merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring.

"Kami berharap ini bukan sekadar program, tetapi membangun kesadaran kita semua di seluruh Indonesia agar anak-anak kita benar-benar merasa nyaman dan aman," pungkas Arifah.

Penulis :
Gerry Eka