HOME  ⁄  Nasional

Menag Tegaskan Pesantren dan Madrasah Harus Menjadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menag Tegaskan Pesantren dan Madrasah Harus Menjadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) di pesantren dan madrasah yang digelar di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu.

"Yang kita lakukan ini adalah suatu ikhtiar besar, yakni memastikan setiap anak Indonesia yang menuntut ilmu di pesantren, di madrasah atau di lembaga pendidikan mana pun berada, sekaligus berada di ruang yang aman, nyaman, dan memuliakan," ungkap Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, perlindungan terhadap anak merupakan bagian dari nilai-nilai ajaran agama dan tidak terpisahkan dari tradisi pendidikan Islam yang berkembang di pesantren maupun madrasah.

Ia menegaskan pesantren dan madrasah telah melahirkan banyak ulama, pejuang kemerdekaan, guru bangsa, hingga pemimpin di berbagai bidang sehingga keberadaannya harus terus dijaga dan diperkuat.

"Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat belajar dan mengenal Tuhan," ujarnya.

Perkuat Pencegahan dan Tata Kelola

Nasaruddin menilai kasus kekerasan tidak hanya terjadi di pesantren dan madrasah, tetapi juga di berbagai lembaga pendidikan lainnya sehingga persoalan tersebut harus dipandang sebagai tantangan bersama.

"Saya berpendapat kita jangan menonjolkan istilah kekerasan di pondok pesantren atau madrasah, karena kekerasan muncul di mana-mana. Lebih tepat jika kita memperkenalkan isu kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan," katanya.

Ia menjelaskan Gerakan Nasional RANA dibangun di atas penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui budaya antikekerasan, penyediaan sarana yang aman, layanan pengaduan dan penanganan korban, serta kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, media, dan keluarga.

Pada aspek pencegahan, Kementerian Agama terus mengembangkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di madrasah dan pesantren.

Menurutnya, penerapan kurikulum tersebut mampu memperbaiki hubungan antara guru dan peserta didik, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta menumbuhkan hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.

Kementerian Agama juga memperkuat mekanisme pengaduan bagi korban kekerasan melalui layanan khusus yang mudah diakses serta menjamin penanganan yang cepat dan berpihak kepada anak.

Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren

Nasaruddin mengatakan Kementerian Agama akan memperketat tata kelola penyelenggaraan pesantren, termasuk memperjelas definisi dan persyaratan pendirian pesantren agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga pendidikan keagamaan.

Ia mengajak para pengasuh pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang terbuka, aman, dan mengedepankan kasih sayang.

"Kepada para pendidik, kewibawaan guru tidak pernah dibangun di atas rasa takut anak. Kewibawaan dibangun di atas ilmu, keteladanan, dan kasih sayang," tuturnya.

Penulis :
Gerry Eka