HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo Usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Ahmad Luthfi Tunjuk Eko Sapto Purnomo sebagai Plt Bupati Sukoharjo Usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.

Penunjukan Plt Bupati Sukoharjo

Ahmad Luthfi menyampaikan penunjukan tersebut di sela Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin.

Ia mengungkapkan, "Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang."

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan pelaksana tugas diisi oleh wakil kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Ia mengatakan, "Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin, tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu."

Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Ahmad Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjalankan pemerintahan sesuai ketentuan hukum dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai langkah pencegahan melalui pembinaan kepada kepala daerah, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta pakta integritas.

Ia menegaskan, "Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan."

Ahmad Luthfi menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Etik Suryani.

Ia menekankan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, “Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan.”

Penulis :
Arian Mesa