HOME  ⁄  Nasional

DJP Memulai Uji Coba Co-operative Compliance Bersama Pertamina untuk Perkuat Kepastian Hukum Perpajakan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DJP Memulai Uji Coba Co-operative Compliance Bersama Pertamina untuk Perkuat Kepastian Hukum Perpajakan
Foto: Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Bimo Wijayanto dalam konferensi pers acara Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, Senin 13/7/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero) melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan guna mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak awal sehingga memberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

Perubahan Pola Hubungan DJP dan Wajib Pajak

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak dengan membahas risiko perpajakan sejak awal melalui komunikasi yang lebih terbuka serta didukung integrasi data perpajakan.

Ia mengungkapkan, "Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa."

Setelah melalui masa persiapan dan pembahasan yang cukup panjang, PT Pertamina (Persero) ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance.

Uji coba tersebut berlangsung untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Ruang lingkup uji coba meliputi PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

Selama periode uji coba, Pertamina melakukan self-assessment Tax Control Framework (TCF), menyusun pembahasan compliance arrangement bersama DJP, serta melaksanakan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program.

Dukungan BUMN dan Rencana Perluasan Program

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria menyampaikan bahwa kepercayaan sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan.

Menurut Mega Satria, penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga mendukung transparansi perusahaan serta memperkuat pengelolaan risiko yang lebih baik.

Inisiatif Co-operative Compliance turut mendapat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengelola BUMN.

Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata menegaskan bahwa praktik tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan dapat direplikasi oleh BUMN lainnya.

Pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik yang telah diterapkan di Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.

Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba Co-operative Compliance dengan melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai peserta berikutnya.

Penulis :
Leon Weldrick