HOME  ⁄  Nasional

Pertamina Perkuat Tata Kelola melalui Integrasi Data Pajak dengan DJP, Diharapkan Jadi Contoh bagi BUMN

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pertamina Perkuat Tata Kelola melalui Integrasi Data Pajak dengan DJP, Diharapkan Jadi Contoh bagi BUMN
Foto: Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Mega Satria memberi keterangan setelah acara Kick Off Uji Coba Program Co-Operative Compliance dengan Penerapan Tax Control Framework dan Integrasi Data Perpajakan yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin 13/7/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola perusahaan melalui integrasi data transaksi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang disampaikan dalam acara Kick Off Uji Coba Program Co-Operative Compliance dengan Penerapan Tax Control Framework dan Integrasi Data Perpajakan di Kantor DJP, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Pertamina Tegaskan Komitmen Transparansi

Mega Satria mengatakan Pertamina terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui transparansi dan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Ia mengungkapkan, "Pertamina memiliki komitmen bagaimana memperkuat tata kelola Pertamina Grup, dan salah satunya kita terus menunjukkan transparansi dan kerja sama yang erat bersama dengan Ditjen Pajak."

Menurut Mega Satria, Pertamina selama ini telah memberikan kontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta dividen yang disetorkan kepada negara.

Mega Satria berharap penerapan integrasi data perpajakan tersebut dapat menjadi contoh bagi badan usaha milik negara lainnya.

Ia mengatakan, "Mudah-mudahan ini bisa berlanjut kepada BUMN lainnya sebagai salah satu bukti tata kelola yang meningkat di BUMN."

DJP Sebut Integrasi Data Berbasis Kepercayaan

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan integrasi data transaksi dengan BUMN merupakan evolusi sistem perpajakan modern yang berbasis kepercayaan (trust).

Menurut Bimo, penerapan integrasi data transaksi bersama Pertamina diharapkan menjadi batu lompatan bagi BUMN lainnya maupun perusahaan-perusahaan swasta.

Bimo menegaskan tujuan utama integrasi data transaksi bukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Ia menjelaskan integrasi tersebut bertujuan mencegah munculnya transaksi yang belum terdeteksi akibat investasi, pengembangan bisnis, maupun aktivitas lainnya yang belum diketahui atau belum dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Ia mengatakan, "Intinya adalah pada tidak ada lagi sudden surprise apabila ternyata ada transaksi akibat investasi, pengembangan bisnis yang tidak diketahui oleh Direktorat Jenderal Pajak dan kemungkinan lupa dilaporkan."

Pertamina dan DJP berharap uji coba program tersebut dapat memperkuat tata kelola perpajakan, meningkatkan transparansi, serta menjadi model penerapan integrasi data bagi perusahaan lain di Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya