HOME  ⁄  Nasional

Menteri P2MI Pastikan Dugaan Jaringan Perekrutan Ilegal Ai Juariah Diusut Setelah Pemulangan dari Libya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri P2MI Pastikan Dugaan Jaringan Perekrutan Ilegal Ai Juariah Diusut Setelah Pemulangan dari Libya
Foto: Petugas berfoto bersama saat menerima pekerja migran indonesia Ai Juariah yang bekerja di Libya usai kembali ke Indonesia, Senin 13/7/2026 (sumber: KemenP2MI)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memastikan pemerintah akan mengusut dugaan jaringan perekrutan nonprosedural setelah berhasil memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, Ai Juariah, dari Libya.

Informasi tersebut disampaikan Mukhtarudin dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026.

Ai Juariah yang merupakan perempuan berusia 48 tahun asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tiba di Indonesia pada Ahad, 12 Juli 2026.

Sebelum dipulangkan, video permintaan tolong Ai Juariah dari Libya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Ai Juariah diduga berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural sehingga berada dalam kondisi rentan ketika menghadapi berbagai persoalan di negara tujuan.

Mukhtarudin mengungkapkan, "Upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sangat penting agar praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural dapat diberantas dan tidak kembali menimbulkan korban."

Penelusuran Dugaan Jaringan Perekrutan Ilegal

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

Menurut Mukhtarudin, jalur tidak resmi dapat menghilangkan akses terhadap pelindungan hukum dan layanan negara ketika pekerja migran menghadapi permasalahan di luar negeri.

Mukhtarudin mengatakan, "Kementerian P2MI akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan secara optimal pada setiap tahapan penempatan maupun saat menghadapi permasalahan di luar negeri."

Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), aparat penegak hukum, serta kementerian dan lembaga terkait untuk menelusuri dugaan jaringan perekrutan ilegal yang memberangkatkan Ai Juariah.

Pendampingan dan Pemulihan Ai Juariah

Setelah tiba di Indonesia, Ai Juariah mendapatkan pendampingan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat.

Usai menjalani pendampingan, Ai Juariah dipulangkan ke kampung halamannya untuk menjalani proses pemulihan bersama keluarganya.

Mukhtarudin menyampaikan Kementerian P2MI akan terus mendampingi Ai Juariah melalui asesmen kondisi, memastikan pemenuhan hak-haknya sebagai pekerja migran, serta mendukung proses reintegrasi sosial dan ekonomi di daerah asalnya.

Mukhtarudin memuji sinergi antarkementerian dan lembaga dalam memberikan pelindungan kepada Ai Juariah hingga berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Mukhtarudin mengatakan, "Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian dan lembaga terkait dalam memastikan pelindungan warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri."

Mukhtarudin menambahkan, “Di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya, koordinasi yang solid menjadi kunci sehingga proses pelindungan dan pemulangan dapat berjalan dengan baik.”

Penulis :
Arian Mesa