HOME  ⁄  Nasional

Kemenbud dan Danantara Teken MoU untuk Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan Indonesia

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenbud dan Danantara Teken MoU untuk Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan Indonesia
Foto: (Sumber :Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertajuk "Penguatan Ekosistem Pemajuan Kebudayaan". ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan..)

Pantau - Kementerian Kebudayaan RI dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat ekosistem pemajuan kebudayaan melalui sinergi program, pengembangan sumber daya manusia, digitalisasi, hingga pemanfaatan aset budaya.

Kolaborasi Perkuat Pemajuan Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemajuan kebudayaan sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Saya yakin hari ini merupakan langkah yang sangat strategis, apalagi CEO Danantara juga menjabat sebagai Ketua Danantara Trust. Kita harus mempromosikan budaya Indonesia sesuai amanat konstitusi agar benar-benar hadir di tengah peradaban dunia,” ungkap Fadli Zon.

Ia menjelaskan Kementerian Kebudayaan dan Danantara sebelumnya telah bekerja sama dalam revitalisasi Museum Nasional pascakebakaran, pembangunan perpustakaan Museum Nasional, serta dukungan partisipasi Indonesia pada Venice Biennale setelah vakum selama tujuh tahun.

Fadli Zon mengatakan Indonesia saat ini memiliki sekitar 516 museum, namun jumlah museum yang memenuhi standar internasional masih terbatas sehingga diperlukan peningkatan kualitas museum daerah.

"Jadi kita berharap dukungan dari semua sektor pemajuan kebudayaan. Dalam waktu dekat ini kita harap akan mendirikan paling tidak tiga museum melalui pemanfaatan aset-aset yang dimiliki Danantara, yaitu Museum Perfilman Indonesia di Jakarta, Museum Musik Indonesia di Bandung, dan Museum Fotografi Indonesia di Semarang," ujarnya.

Berlaku Lima Tahun dengan Berbagai Program Strategis

Nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun dan mencakup sinkronisasi program, pelindungan, pengembangan, serta pemanfaatan kebudayaan yang memiliki manfaat sosial dan ekonomi.

Kerja sama juga meliputi pengembangan kemitraan nasional dan internasional, pembinaan sumber daya manusia, digitalisasi kebudayaan, pemanfaatan teknologi, serta integrasi dan pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan kebudayaan merupakan aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan bersama.

Rosan menyatakan MoU tersebut tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan diwujudkan dalam berbagai program nyata untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan