
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan pelestarian batik autentik guna menjaga keberlangsungan perajin dan industri kecil menengah (IKM) batik di tengah maraknya produk tekstil bermotif batik yang diproduksi secara massal dan beredar di pasaran.
Kemenperin Soroti Tantangan Produk Bermotif Batik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri batik nasional terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya minat masyarakat, terutama generasi muda, terhadap fesyen berbasis wastra Nusantara.
“Saat ini industri batik terus menunjukkan tren positif, baik di pasar domestik maupun internasional. Ekspornya meningkat dan generasi muda semakin bangga menggunakan batik yang mencerminkan identitas budaya bangsa,” ungkap dia.
Meski demikian, Agus menilai perkembangan tersebut dibarengi dengan tantangan berupa meningkatnya peredaran kain printing bermotif batik yang dijual dengan harga lebih murah.
“Produk tersebut umumnya dipasarkan dengan harga yang jauh lebih murah dan dapat diproduksi secara massal dalam waktu singkat, sehingga berpotensi menggeser posisi batik asli, baik dari sisi pasar maupun apresiasi masyarakat terhadap nilai budaya yang dikandungnya,” kata dia.
Menperin menegaskan masyarakat perlu memahami perbedaan antara batik asli dan kain bermotif batik agar dapat memberikan apresiasi terhadap proses kreatif serta keterampilan para perajin.
“Batik asli umumnya memiliki aroma khas malam, garis motif yang tidak selalu presisi karena dikerjakan secara manual, serta harga yang mencerminkan waktu dan keterampilan pengerjaannya,” kata dia lagi.
Pembinaan dan Sertifikasi Diperkuat
Kemenperin terus menjalankan berbagai program pembinaan, pendampingan, dan penguatan ekosistem IKM batik, termasuk mendukung Pagelaran Seni Batik Indonesia Puspa Nuswantara 2026 yang digelar Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) bersama Yayasan Batik Indonesia pada 8–12 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan pihaknya secara konsisten memperkuat daya saing IKM batik sekaligus menjaga keaslian produk melalui berbagai program.
Salah satu program tersebut adalah fasilitasi Batikmark sebagai sertifikasi resmi untuk batik buatan Indonesia, disertai bimbingan teknis peningkatan efisiensi produksi mulai dari tahap desain, pewarnaan, hingga proses finishing.
Kemenperin juga memperkuat perlindungan batik khas daerah melalui program Indikasi Geografis agar memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang lebih kuat di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, Kemenperin menghadirkan program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) self declare, restrukturisasi mesin produksi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta fasilitasi akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku IKM batik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk batik Indonesia pada 2025 mencapai 30,62 juta dolar AS atau meningkat 13,03 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 26,63 juta dolar AS.
- Penulis :
- Aditya Yohan





