
Pantau - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara kolektif tidak dipenuhi dalam sidang yang digelar di Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa.
Bupati Hadiri Sidang dan Ajukan Permintaan
Sitti Husniah menghadiri panggilan pansus sekitar pukul 10.05 WITA didampingi kuasa hukumnya, Arie Dumais, beserta tim.
Ia mengungkapkan, “Saya menghormati tugas dan fungsi DPRD Gowa, terkhusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa, sehingga saya memenuhi undangan sebagai terperiksa.”
Sidang dipimpin Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila yang terlebih dahulu mengambil sumpah terhadap Sitti Husniah sebelum pemeriksaan dimulai.
Di tengah jalannya sidang, Sitti Husniah meminta seluruh anggota pansus menyampaikan pertanyaan secara bersamaan agar dapat dijawab sekaligus.
Ia mengatakan, “Izin pimpinan, saya meminta kepada seluruh anggota pansus agar menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya akan berikan jawaban secara lengkap.”
Pansus Tolak Permintaan, Sidang Ditinggalkan
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila menolak permintaan tersebut dan meminta setiap anggota tetap menyampaikan pertanyaan secara bergantian sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Ia menyatakan, “Agar lebih efektif, setiap pertanyaan dijawab satu per satu per anggota pansus agar lebih detail dan lengkap.”
Setelah tiga anggota pansus mengajukan pertanyaan secara bergantian, Sitti Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang karena menilai haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak dipenuhi.
Ia mengatakan, “Mohon maaf pimpinan, karena hak saya tidak dipenuhi, maka izinkan saya selaku terperiksa untuk meninggalkan ruang sidang ini. Saya sudah memenuhi panggilan pansus sebagai bentuk penghargaan terhadap DPRD.”
- Penulis :
- Aditya Yohan





