HOME  ⁄  Nasional

KLH Minta Pemerintah Daerah di Papua Percepat Implementasi Kebijakan Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KLH Minta Pemerintah Daerah di Papua Percepat Implementasi Kebijakan Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Hutan di kawasan Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Hutan bagi orang Papua adalah ibu atau sumber kehidupan. ANTARA/HO-Konservasi Indonesia/am..)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau pemerintah daerah di Papua mempercepat implementasi kebijakan pengendalian perubahan iklim dan pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) guna mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

Papua Dinilai Berperan Strategis dalam Pengendalian Emisi

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Perubahan Iklim KLH/BPLH Irawan Asaad menegaskan keberhasilan kebijakan pengendalian perubahan iklim sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai pelaksana utama di lapangan.

Ia mengungkapkan, “Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh peran aktif pemerintah daerah. Di sinilah pentingnya peran Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Regional dan perangkat daerah sebagai penggerak utama di lapangan.”

Menurut Irawan, Papua memiliki peran strategis dalam pencapaian target penurunan emisi nasional karena memiliki kawasan hutan yang luas, ekosistem mangrove dan pesisir sebagai penyerap karbon alami, serta keanekaragaman hayati yang tinggi.

Namun, wilayah tersebut juga menghadapi tantangan berupa cuaca ekstrem, perubahan pola musim, kenaikan muka air laut, hingga tekanan terhadap ekosistem hutan dan pesisir akibat perubahan iklim.

KLH Perkuat Kapasitas Daerah

Irawan menegaskan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua bersama organisasi perangkat daerah diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga penghubung antara kebijakan nasional dan aksi iklim di daerah.

Ia mengatakan, “Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Papua bersama seluruh organisasi perangkat daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis, tetapi juga sebagai motor koordinasi, fasilitator pembangunan rendah karbon, pusat pembelajaran, sekaligus penghubung antara arah kebijakan nasional dengan implementasi nyata di lapangan.”

KLH telah menyelenggarakan Diseminasi Kebijakan Pengendalian Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon untuk pemangku kepentingan wilayah Papua di Sorong pada 8–9 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut didukung Partnership for Market Implementation World Bank dan GIZ Clarity untuk membantu pemerintah daerah menerjemahkan kebijakan iklim nasional menjadi aksi nyata di tingkat daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf