HOME  ⁄  Nasional

UMK Libatkan 1.640 Mahasiswa KKN untuk Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni di Kudus dan Demak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

UMK Libatkan 1.640 Mahasiswa KKN untuk Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni di Kudus dan Demak
Foto: Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Rektor UMK Darsono memasangkan topi dan rompi secara simbolis terhadap dua mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) yang hendak diterjunkan mengikuti program KKN di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa 14/7/2026 (sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pantau - Sebanyak 1.640 mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) yang mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) di Kabupaten Kudus dan Demak, Jawa Tengah, dilibatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai dasar penyusunan usulan program bedah rumah layak huni.

Pelaksanaan KKN dan Verifikasi RTLH

Program tersebut merupakan pelaksanaan tahun kedua setelah pada tahun sebelumnya UMK juga bekerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan serupa.

Rektor UMK Darsono mengungkapkan, "Tahun ini merupakan yang kedua, setelah tahun lalu juga melakukan kegiatan yang serupa bekerja sama Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng."

Pada pelaksanaan KKN tahun sebelumnya, UMK memperoleh apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai indeks kinerja sebesar 140 persen.

Darsono berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi mahasiswa KKN tahun ini agar mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan peserta sebelumnya.

Sebanyak 1.640 mahasiswa diterjunkan ke 132 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus serta sembilan desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Darsono meminta para kepala desa dan lurah membimbing mahasiswa selama menjalankan KKN agar memperoleh pengalaman hidup di lapangan.

Menurut Darsono, mahasiswa sebelumnya telah dibekali kemampuan teknis sesuai bidang masing-masing sehingga melalui KKN diharapkan dapat melengkapi kemampuan tersebut dengan keterampilan hidup bermasyarakat.

Mahasiswa juga diminta menjaga nama baik almamater UMK, mengedepankan kerja sama tim, serta menghindari sikap egois dalam pelaksanaan program.

Data RTLH Jadi Dasar Program Bedah Rumah

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris berharap mahasiswa mampu mengidentifikasi berbagai persoalan di desa, mulai dari pengelolaan sampah, ketahanan pangan, tata kelola desa, hingga kemiskinan ekstrem.

Sam'ani Intakoris mengatakan, "Mahasiswa juga dilibatkan untuk mendata rumah tidak layak huni (RTLH) secara independen, sehingga datanya nanti bisa disinkronkan dengan data yang selama ini diperoleh dari pihak desa maupun perangkat."

Data hasil verifikasi dan validasi mahasiswa selanjutnya akan diolah oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai dasar pengusulan program bedah rumah kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun untuk pengajuan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan swasta.

Bupati Kudus juga mendorong mahasiswa menggali potensi lokal di desa, baik di bidang usaha maupun budaya.

Sam'ani Intakoris mengatakan, "Jika masih ditemukan pelaku usaha yang kesulitan dana perizinan, silakan difasilitasi dengan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk dibantu pengurusannya. Semua OPD kami instruksikan untuk turut membantu mahasiswa KKN UMK ini."

Pemerintah Kabupaten Kudus telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan KKN UMK agar kehadiran mahasiswa tidak hanya memenuhi tugas akademik, tetapi juga membantu meningkatkan kemandirian desa.

Pelaksanaan KKN UMK tahun ini mengusung tema "UMK berdampak dalam membangun desa mandiri dan berkelanjutan".

Penulis :
Arian Mesa