
Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembangunan fisik Stadion Wergu Wetan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan teknis dan administratif terpenuhi.
Salah satu persyaratan utama yang masih harus dipenuhi adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) diterbitkan dan kontrak pembangunan ditandatangani.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah Kementerian PU Affi Trianto menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi bersama Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melalui konferensi video pada Selasa, 1 September 2026.
"Dokumen PBG tersebut menjadi salah satu syarat sebelum Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) diterbitkan dan kontrak pembangunan ditandatangani," ungkap Affi.
Kementerian PU Minta PBG dan Pondasi Lama Segera Dituntaskan
Menurut Affi, Kementerian PU pada dasarnya telah siap menerbitkan SPPBJ, memproses penandatanganan kontrak, serta memulai pekerjaan fisik pembangunan Stadion Wergu Wetan.
Namun, Kementerian PU bersama tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek teknis dan administratif sebelum tahapan tersebut dilaksanakan.
Affi menegaskan PBG sangat penting karena Stadion Wergu Wetan merupakan bangunan berskala besar yang pembangunannya harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan pembangunan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.
Kementerian PU karena itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempercepat penerbitan PBG sebelum SPPBJ dikeluarkan.
Selain perizinan, Kementerian PU meminta Pemkab Kudus memastikan penanganan bagian bangunan dan pondasi lama atau existing yang masih berada di bawah permukaan tanah di lokasi pembangunan.
Pembongkaran diperlukan agar pondasi baru, termasuk pekerjaan pondasi dalam untuk struktur stadion, tidak terganggu keberadaan pondasi lama.
"Kami mohon dilakukan pembongkaran untuk bagian bangunan existing yang di bawah permukaan tanah. Kami mohon informasi dari tim teknis, kalau boleh tahu sebetulnya isi pondasinya apa. Jika pondasi dalam juga tentu tidak mungkin dibongkar sehingga digeser titik pancangnya," kata Affi.
Tim teknis perlu mengetahui karakteristik dan jenis pondasi lama sebelum menentukan penanganannya.
Apabila pondasi lama merupakan pondasi dalam dan tidak memungkinkan untuk dibongkar, titik pancang bangunan baru dapat digeser agar tidak bertabrakan dengan struktur lama.
Affi juga berharap dilakukan penyerahan lahan yang nantinya digunakan Kementerian PU untuk membangun Stadion Wergu Wetan.
Pemkab Kudus Siap Percepat Perizinan
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyatakan Pemkab Kudus siap mempercepat pengurusan PBG agar pembangunan stadion dapat segera memasuki tahap kontrak.
"Kami siap melakukan percepatan pengurusan PBG. Nantinya, setelah terdaftar akan diterbitkan surat keterangan agar bisa diterbitkannya SPPBJ, sehingga bisa mulai berkontrak," ungkap Sam'ani.
Setelah PBG terdaftar, Pemkab Kudus mengharapkan surat keterangan yang diperlukan untuk mendukung penerbitan SPPBJ dapat segera diterbitkan.
Penerbitan SPPBJ selanjutnya akan membuka jalan menuju penandatanganan kontrak dan dimulainya pekerjaan pembangunan.
Sam'ani juga meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga segera menyusun linimasa pembangunan Stadion Wergu Wetan sekaligus mempersiapkan berbagai dokumen perizinan.
Dokumen tersebut mencakup PBG, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), serta dokumen pendukung lainnya.
Terkait pondasi lama, Pemkab Kudus akan melakukan pemeriksaan langsung dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, kontraktor, serta PPK.
Menurut Sam'ani, apabila pondasi lama ditemukan pada titik yang direncanakan untuk pondasi baru, posisinya dapat disesuaikan atau digeser selama tidak mengurangi kekuatan struktur bangunan stadion.
Stadion Ditargetkan Berstandar AFC
Pembangunan Stadion Wergu Wetan direncanakan berlangsung sekitar satu tahun dengan nilai kontrak mencapai Rp181,4 miliar.
Stadion Wergu Wetan akan dibangun dengan standar yang lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya dan ditargetkan memenuhi standar Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
- Penulis :
- Leon Weldrick




