
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia memperkuat literasi mengenai bisnis perdagangan karbon yang berasal dari pengelolaan sampah agar tidak mudah terjebak dalam tawaran kerja sama dari investor asing yang berpotensi merugikan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat saat memberikan sambutan dalam kegiatan penanaman pohon di kawasan Politeknik Pelayaran Sumbar, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di provinsi tersebut.
Ia mengungkapkan, "Barangnya tidak kelihatan, tapi bisa jadi duit dan skalanya besar. Sangat mungkin nanti ada orang datang, investor dari mana, bicara bla bla bla, lalu karena kita kurang paham, kita iya-iya saja dan bikin perjanjian. Tiba-tiba dia meng-offset-kan (menutupi), itu jadi duit besar, tapi manfaat untuk kitanya kurang."
Potensi Besar dari Pengelolaan Sampah
Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan salah satu potensi karbon terbesar di daerah berasal dari pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Ia mengatakan sampah yang membusuk menghasilkan gas metana yang dapat ditangkap menggunakan teknologi bio-membran untuk kemudian dikonversi menjadi energi.
Penurunan emisi metana tersebut dapat diklaim sebagai pengurangan emisi yang selanjutnya diperdagangkan di pasar karbon dunia melalui skema Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI).
Menurutnya, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gerbang di Bekasi memiliki potensi ekonomi hingga ratusan miliar rupiah karena mampu mengeliminasi emisi dari tingkat tertentu hingga menjadi nol.
Pelatihan Nasional untuk Pemda
Menteri menginstruksikan kedeputian yang membidangi perdagangan karbon untuk segera menyelenggarakan program edukasi dan pelatihan nasional bagi seluruh aparatur pemda di Indonesia.
Ia mengungkapkan, "Saya minta jajaran di kedeputian perdagangan karbon untuk memberikan pelatihan kepada seluruh Pemda di Indonesia mengenai mekanisme bisnis karbon ini. Langkah ini penting agar daerah paham regulasi dan tidak dirugikan dalam negosiasi kerja sama."
Melalui pemahaman regulasi SPEI yang baik, pemerintah daerah diharapkan mampu mengelola potensi lingkungan di wilayahnya secara mandiri serta mengubahnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.
Pengembangan perdagangan karbon juga diharapkan tetap memperhatikan aspek kelestarian ekologi.
Menteri menambahkan dirinya siap membantu mencarikan investor bagi daerah dan berharap badan usaha milik daerah (BUMD) turut memperoleh pendapatan dari bisnis perdagangan karbon.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengungkapkan banyak investor yang menyatakan tertarik berinvestasi di sektor pengelolaan sampah di Sumatera Barat.
Namun, menurutnya, belum ada satu pun investasi tersebut yang benar-benar terealisasi.
Ia mengungkapkan, “Tapi tidak satu pun yang jadi, bahkan ada sampai membawa bintang film. Selain itu juga ada syaratnya diperbolehkan membawa sampah dari negara lain, mana mau kita. Mereka pikir kita bodoh aja.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





