HOME  ⁄  Nasional

Sopir Truk Sampah di Cilincing Disanksi Usai Terbukti Menyalahgunakan BBM Operasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sopir Truk Sampah di Cilincing Disanksi Usai Terbukti Menyalahgunakan BBM Operasional
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengangkut sampah di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (26/3/2026). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI..)

Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menjatuhkan sanksi kepada pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing yang terbukti menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) operasional setelah aksinya viral di media sosial.

Pengemudi Dijatuhi Sanksi dan Ganti Rugi

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi mengakui mengambil sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang.

Ia mengungkapkan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi truk sampah Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing mengakui sudah mengambil sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang.”

Sudin LH Jakarta Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan (SP) I.

Pengemudi tersebut juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp5 juta yang harus disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Ardiyanto menegaskan, “Kami tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan aset dan fasilitas operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setiap pelanggaran ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Pengawasan Operasional Akan Diperketat

Ardiyanto menjelaskan penindakan dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah digunakan sepenuhnya untuk pelayanan publik.

Sudin LH Jakarta Utara juga akan memperkuat pembinaan, evaluasi kinerja, serta pengawasan berkala terhadap seluruh pengemudi kendaraan operasional.

Koordinasi dengan paguyuban pengemudi turut ditingkatkan agar seluruh personel memahami dan mematuhi ketentuan penggunaan BBM operasional.

Ia mengatakan, “Kami ingin memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran."

Investigasi Dilakukan Setelah Video Viral

Sudin LH Jakarta Utara bergerak cepat melakukan penelusuran setelah video dugaan pencurian BBM truk sampah beredar di media sosial pada Jumat (10/7).

Investigasi dilakukan untuk memastikan identitas pengemudi, kendaraan, serta kronologi kejadian secara objektif.

Ardiyanto menyatakan, “Pemeriksaan intensif telah dilaksanakan agar fakta dan bentuk pelanggaran dapat dipastikan secara objektif."

Penulis :
Ahmad Yusuf