
Pantau - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah menghentikan pendekatan kebijakan pengendalian penduduk yang menjadikan perempuan sebagai target utama serta memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan pengasuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan Komnas Perempuan dalam rangka memperingati Hari Populasi Sedunia 2026 karena menilai kebijakan kependudukan saat ini masih menempatkan perempuan sebagai objek pengendalian populasi.
Komnas Soroti Kebijakan Kependudukan
Anggota Komnas Perempuan Irwan Setiawan mengatakan pemerintah perlu mengubah pendekatan kebijakan agar tidak lagi membebankan tanggung jawab reproduksi kepada perempuan.
"Kami mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan," kata Irwan.
Komnas Perempuan menilai kebijakan yang berorientasi pada target demografi masih menjadikan tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan sebagai sasaran utama program pengendalian kependudukan.
Dorong Perspektif HAM dan Kesetaraan Gender
Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani mengatakan kebijakan kependudukan yang adil harus mengakui perempuan sebagai subjek penuh, bukan sekadar instrumen pengendalian populasi.
"Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara. Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan," ungkap Chatarina.
Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah mengintegrasikan perspektif hak asasi manusia dan kesetaraan gender dalam kebijakan kependudukan, memperkuat layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang berkualitas, mempercepat penurunan angka kematian ibu, meningkatkan keterlibatan laki-laki dalam reproduksi dan pengasuhan, serta mengembangkan kebijakan perlindungan sosial yang responsif gender.
"Kebijakan kependudukan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila perempuan diakui sebagai subjek penuh, bukan sebagai instrumen pengendalian penduduk," katanya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





