HOME  ⁄  Nasional

Komnas HAM Minta Pemerintah Utamakan Perlindungan Warga Sipil dalam Penanganan Konflik Papua

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komnas HAM Minta Pemerintah Utamakan Perlindungan Warga Sipil dalam Penanganan Konflik Papua
Foto: (Sumber :Kegiatan media briefing hasil pengamatan situasi HAM Papua periode Januari-Juni 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/HO-Komnas HAM/am..)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah memprioritaskan perlindungan warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel, serta percepatan penanganan pengungsi internal sebagai langkah utama dalam merespons situasi hak asasi manusia di Papua.

Komnas HAM Soroti Dampak Konflik

Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM Menuju Dialog Kemanusiaan di Papua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kemanusiaan akibat konflik yang masih berlangsung.

“Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua masih jauh dari optimal. Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil,” ujar Atnike.

Menurut hasil pengamatan Komnas HAM periode Januari hingga Juni 2026, konflik bersenjata turut meningkatkan jumlah pengungsi internal, terutama di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Komnas HAM menilai kondisi tersebut memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan segera agar masyarakat terdampak tidak mengalami kerentanan berkepanjangan.

Pengungsi Jadi Perhatian Utama

Anggota Tim Papua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, khususnya perempuan dan anak, harus menjadi perhatian utama pemerintah.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi dari pengungsi, khususnya ibu dan anak, terutama yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan hunian sementara. Memang menurut data yang tercatat ada lebih dari 100.000 pengungsi, dan kami meminta semua instansi pemerintah yang terlibat di Papua untuk segera melakukan intervensi,” kata Amiruddin.

Komnas HAM menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendorong penanganan berbagai persoalan di Papua.

Melalui hasil pengamatan tersebut, Komnas HAM berharap pemerintah mengedepankan pendekatan dialogis dan berorientasi pada kemanusiaan dalam penyelesaian konflik di Papua sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan