HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Timur Prioritaskan Wilayah Tertentu untuk Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemkot Jakarta Timur Prioritaskan Wilayah Tertentu untuk Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling
Foto: (Sumber :Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Theresia Elita di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Pantau - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur mengoperasikan mobil klinik hewan keliling dengan menyasar wilayah-wilayah prioritas berdasarkan hasil kajian untuk memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat.

Penentuan Lokasi Berdasarkan Kajian

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Theresia Elita mengatakan lokasi pelayanan ditentukan berdasarkan usulan wilayah yang kemudian dikaji oleh Institut Pertanian Bogor.

“Titik awal pelayanan mobil klinik hewan ini berdasarkan dari usulan wilayah yang kemudian dilakukan kajian oleh Institut Pertanian Bogor untuk memetakan lokasi-lokasi mana yang prioritas. Jadi kategori sangat prioritas, prioritas, maupun cukup prioritas,” kata Theresia.

Menurutnya, penentuan prioritas mempertimbangkan sejumlah indikator seperti kepadatan penduduk, populasi hewan peliharaan, hasil pelaksanaan sterilisasi kucing, capaian vaksinasi hewan, hingga analisis berdasarkan metode tertentu.

“Berdasarkan kajian itu nanti kita akan buatkan peringkat untuk pelaksanaan secara bergilir supaya kegiatan ini bisa dikenal oleh banyak masyarakat,” ujarnya.

Pada tahap awal, mobil klinik hewan beroperasi di Kecamatan Ciracas, Duren Sawit, dan Cakung sebelum dilakukan evaluasi terhadap respons masyarakat.

Layanan dan Tarif Tetap Terjangkau

Theresia mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan memanfaatkan layanan mobil klinik hewan keliling yang disediakan pemerintah.

“Jadi mari warga Jakarta yang memiliki anabul (anak bulu) silakan hadir dalam pelayanan kami. Kami upayakan untuk jemput bola agar jangkauannya lebih dekat dengan para pemilik. Manfaatkanlah sebaik-baiknya karena pelayanan yang kami berikan tidak kalah dengan klinik-klinik swasta,” ungkapnya.

Ia menjelaskan tarif layanan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga tetap terjangkau tanpa mengganggu iklim usaha klinik hewan swasta.

“Kami juga tidak ingin memberikan harga yang terlalu rendah karena di dunia bisnis juga ada pihak swasta. Jadi kami mengimbangi saja. Secara umum harganya masih terjangkau dan standar,” ucap Theresia.

Layanan mobil klinik hewan masih tersedia pada 15–16 Juli di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, dan 17 Juli di Kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.

Penulis :
Ahmad Yusuf