
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) berbeda dengan toko ritel modern atau supermarket saat menyampaikan keterangan sebelum menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
"Bukan supermarket," ungkap Zulhas.
Zulhas menjelaskan masih banyak masyarakat yang salah memahami keberadaan Koperasi Desa karena mengira koperasi tersebut akan menggantikan toko ritel modern atau supermarket.
Fungsi Utama Menyerap Hasil Produksi
Zulhas menegaskan bahwa fungsi utama Koperasi Desa adalah sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi dari petani, peternak, dan nelayan.
Koperasi Desa bertugas membeli hasil panen atau hasil produksi masyarakat agar mereka memperoleh harga yang layak.
Keberadaan Koperasi Desa dinilai penting agar petani, peternak, dan nelayan tidak menjual hasil produksinya dengan harga di bawah standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Itu kalau harga gabahnya di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa take over, beli gabah, jagung, dan lain-lain ya," jelas Zulhas.
Menjadi Saluran Program Pemerintah
Selain sebagai penyerap hasil produksi, Koperasi Desa juga memiliki fungsi sebagai sarana penyaluran berbagai program pemerintah.
Koperasi Desa akan menjadi wadah penyaluran bantuan sosial, barang-barang subsidi, dan berbagai bantuan lainnya.
"Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi, itu harus melalui Kopdes nanti. Sehingga jelas, karena tiap desa ada," kata Zulhas.
Dengan adanya Kopdes di setiap desa, penyaluran bantuan pemerintah diharapkan menjadi lebih jelas, terarah, dan merata.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simpkopdes) per 14 Juli 2026, sebanyak 83.382 koperasi telah terbentuk.
Meski telah terbentuk, belum seluruh koperasi tersebut memiliki bangunan fisik.
Terdapat 38.054 usulan lahan untuk pembangunan fisik koperasi.
Sebanyak 35.867 usulan lahan telah terverifikasi.
Sebanyak 19.296 koperasi masih berada dalam tahap pembangunan fisik.
Sebanyak 16.091 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.
- Penulis :
- Leon Weldrick





