HOME  ⁄  Nasional

Petugas Wanita Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi yang Disembunyikan dalam Tisu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Petugas Wanita Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi yang Disembunyikan dalam Tisu
Foto: (Sumber :Konferensi pers pengungkapan penyelundupan pil di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-Rutan Salemba.)

Pantau - Ketelitian petugas wanita di layanan kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan seorang pengunjung di dalam lipatan tisu pada Rabu (15/7).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gusti Akhmad Ridho mengatakan peristiwa bermula saat pengunjung berinisial GG mendaftarkan diri untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan warga binaan berinisial UK sekitar pukul 14.45 WIB.

GG telah melewati pemeriksaan administrasi, pemeriksaan makanan, serta penitipan alat komunikasi tanpa ditemukan kejanggalan sebelum menjalani pemeriksaan badan (body checking).

Gerak-gerik Pengunjung Picu Kecurigaan

Ridho mengatakan petugas mulai curiga saat melihat GG menggenggam beberapa lembar tisu dengan erat ketika pemeriksaan fisik berlangsung.

"Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat. Petugas kemudian meminta pengunjung tersebut meletakkan tisu di atas meja untuk diperiksa secara detail," ungkapnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam lipatan tisu.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan pimpinan Rutan Kelas I Salemba untuk penanganan lebih lanjut.

Diserahkan ke Polisi untuk Proses Hukum

Pihak Rutan selanjutnya menyerahkan GG beserta barang bukti kepada Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan.

Peristiwa tersebut juga dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf