HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Soroti Dugaan Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan di Padang dan Dorong Penguatan Sekolah Aman

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Soroti Dugaan Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan di Padang dan Dorong Penguatan Sekolah Aman
Foto: (Sumber :Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Munchen/Karisma.)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan perundungan yang menjadi latar belakang kasus peledakan bom rakitan oleh seorang pelajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, serta mendorong penguatan sistem perlindungan anak dan iklim sekolah yang aman untuk mencegah kejadian serupa.

Puan Minta Akar Persoalan Menjadi Perhatian

Puan menyampaikan pernyataan tersebut dalam keterangan pers pada Kamis (16/7/2026) menyusul kasus peledakan bom rakitan yang terjadi di MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026).

Ia menyebut pelaku berinisisial R (17) diduga melakukan aksinya setelah menjadi korban perundungan sehingga mengalami persoalan psikologis, meski tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

"Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun dalam kasus ini, perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut," kata Puan.

"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," tegasnya.

Puan menilai kasus tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan remaja telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi yang memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

"Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," ungkapnya.

Dorong Pencegahan dan Perlindungan Anak

Puan meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui deteksi dini, penguatan koordinasi antarlembaga, serta penyediaan layanan kesehatan mental bagi anak dan remaja.

"Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan. Sementara orangtua juga perlu melakukan pengawasan dan memperkuat ketahanan keluarga di rumah," ujarnya.

Ia juga mendorong penyusunan strategi nasional pencegahan perilaku berisiko pada anak dan remaja yang mengintegrasikan kebijakan pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, dan pembinaan keluarga.

Selain itu, Puan meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap penyebaran konten kekerasan dan pembuatan bahan peledak di ruang digital serta mengoptimalkan implementasi regulasi perlindungan anak di internet.

"Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga oleh kemampuan negara membangun generasi yang sehat secara mental, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan secara positif," tutup Puan.

Penulis :
Aditya Yohan