HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Minta Sekolah Bebas Perundungan Usai Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Minta Sekolah Bebas Perundungan Usai Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Foto: (Sumber :Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya).)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan setelah muncul kasus ledakan bom rakitan yang diduga dilakukan seorang siswa di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, yang disebut mengalami perundungan selama bertahun-tahun.

Puan Soroti Perlindungan Anak di Era Digital

Puan mengatakan peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan remaja telah berkembang menjadi tantangan baru yang memerlukan perhatian seluruh pihak.

"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," ungkapnya.

Menurut Puan, kemudahan memperoleh informasi mengenai perakitan bahan peledak melalui internet menunjukkan bahwa kenakalan remaja kini telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi (high-risk behavior) yang dapat membahayakan banyak orang.

"Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," ujarnya.

Ia menegaskan satuan pendidikan harus memastikan setiap anak memperoleh ruang belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari perundungan.

"Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan," katanya.

Pemerintah Diminta Tangani Kenakalan Remaja Secara Menyeluruh

Selain peran sekolah, Puan menilai orang tua perlu memperkuat pengawasan dan ketahanan keluarga agar persoalan remaja dapat dicegah sejak dini.

"Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi," ucapnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan petugas mengamankan sejumlah barang di lokasi, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya.

Polisi juga menyebut pelaku diduga berniat melampiaskan emosi karena mengalami perundungan selama bertahun-tahun.

Penulis :
Aditya Yohan