HOME  ⁄  Nasional

Pemda Didorong Jadi Simpul Kolaborasi untuk Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemda Didorong Jadi Simpul Kolaborasi untuk Wujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045
Foto: Foto: Ketua Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI). PIKI menggelar Seminar Nasional Kedaulatan Kesehatan untuk membahas berbagai persoalan dan solusi dalam mewujudkan kedaulatan kesehatan Indonesia menuju 2045. (Sumber: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.)

Pantau - Pemerintah daerah (pemda) didorong menjadi simpul kolaborasi dalam mewujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 dengan mengintegrasikan agenda kesehatan ke dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, demikian disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 di Bandung, Jawa Barat.

Pemda Diperkuat untuk Integrasikan Agenda Kesehatan

Wiyagus mengatakan Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kesehatan sebagai bagian dari dokumen perencanaan pembangunan daerah, rencana strategis perangkat daerah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ketahanan sebuah bangsa tidak lagi semata-mata diukur dari kekayaan alam atau kekuatan militer, melainkan dari kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, kesehatan yang inklusif menjadi kunci utama menuju Indonesia Emas 2045. Bangsa yang berdaya saing global hanya akan lahir dari fondasi masyarakat yang sehat dan berdaulat atas kesehatannya sendiri," kata Wiyagus.

Menurutnya, pembangunan kesehatan tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menambahkan pembangunan kesehatan juga harus didukung sektor lain seperti penyediaan air bersih, sanitasi, ketahanan pangan, pendidikan, perlindungan sosial, tata ruang, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kami juga memastikan setiap pemerintah daerah mampu menjadi simpul kolaborasi yang mempertemukan seluruh kekuatan di wilayahnya untuk mendukung terwujudnya kedaulatan kesehatan Indonesia 2045," ungkapnya.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Wiyagus menjelaskan komitmen tersebut sejalan dengan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan.

Ia menambahkan amanat tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar.

Wiyagus menegaskan keberhasilan mewujudkan Kedaulatan Kesehatan Indonesia 2045 bergantung pada kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun masyarakat yang sehat, tangguh, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Seminar dan deklarasi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dewan Kehormatan PIKI Hashim Sujono Djojohadikusumo, serta Ketua Umum PIKI Maruarar Sirait beserta jajaran pengurus PIKI.

Penulis :
Shila Glorya