
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan anjing dan kucing bukan merupakan komoditas pangan sehingga penyembelihan maupun penjualan daging kedua hewan tersebut untuk konsumsi tidak diperbolehkan di wilayah Jakarta.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Penyakit Rabies.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, "Karena baru ini Peraturan Gubernur yang dikeluarkan di Indonesia yang melarang masyarakatnya untuk menyembelih anjing, kucing sebagai hewan konsumsi. Karena tidak dikategorikan sebagai hewan pangan, tidak diperkenankan untuk dijual secara bebas."
Hasudungan menjelaskan Jakarta memiliki aturan yang secara tegas melarang penyembelihan dan penjualan daging anjing maupun kucing untuk konsumsi.
Pengawasan dan Penertiban Terus Dilakukan
Berdasarkan hasil pendataan, pemerintah hanya menemukan satu lokasi di Jakarta Selatan yang sebelumnya menjual daging anjing.
Pemerintah telah melakukan pendekatan kepada penjual agar menghentikan penjualan produk tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan pemerintah wilayah untuk melakukan pengawasan, penertiban terhadap praktik perdagangan daging anjing dan kucing, serta menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo meminta seluruh unsur wilayah ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.
Menurut Syafrin, indikasi penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta Selatan relatif sedikit dibandingkan wilayah lain.
Ia mengatakan, "Jadi, kita semua harus mendukung aturan yang sudah ditetapkan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Dari tingkat kelurahan hingga kota harus sama-sama bersinergi."
Kebijakan Dapat Respons Positif
Hasudungan menilai kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat internasional.
Menurutnya, kebijakan itu juga mengantarkan Gubernur DKI Jakarta memperoleh penghargaan di bidang kesejahteraan hewan.
Ia mengajak seluruh pihak berkolaborasi menciptakan lingkungan yang sehat.
Hasudungan mengatakan, “Mari sama-sama kita berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang sehat, sehat bagi hewannya dan pemiliknya. Terkait informasi program KPKP, warga bisa melihatnya di media sosial yang tersedia.”
- Penulis :
- Arian Mesa





