
Pantau - Ombudsman RI memastikan kelompok rentan dan penyandang disabilitas dapat dijangkau oleh berbagai Program Strategis Nasional (PSN) melalui pengawasan pelayanan publik, termasuk memastikan mereka memperoleh manfaat dari program seperti Sekolah Rakyat.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menyampaikan Ombudsman terus melakukan langkah pencegahan maladministrasi, terutama dalam pelaksanaan PSN.
Program PSN yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman meliputi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Maneger menegaskan pentingnya kolaborasi proaktif dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Ombudsman Gandeng KND
Ombudsman RI menggandeng Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk mengoptimalkan pengawasan pelayanan publik sekaligus mendorong pelayanan publik yang ramah disabilitas.
Ombudsman mencatat jumlah laporan masyarakat terkait isu disabilitas terus meningkat setiap tahun.
Peningkatan laporan tersebut dinilai menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
Maneger menegaskan kerja sama dengan KND tidak hanya bersifat seremonial.
Implementasi kerja sama tersebut akan dilakukan melalui pemantauan bersama terhadap fasilitas pelayanan publik serta pelibatan kantor-kantor perwakilan Ombudsman RI di daerah.
Ombudsman juga berencana menggelar rapat koordinasi khusus bersama KND untuk membahas laporan pelayanan publik kepada kelompok disabilitas selama satu tahun.
Dorong Pelayanan Publik yang Inklusif
Ketua KND Dante Rigmalia menyambut positif rencana kerja sama tersebut.
Menurut Dante, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di sektor pelayanan publik masih belum optimal.
Ia menilai peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas eksternal sangat penting dalam memperbaiki pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
KND juga mengajak Ombudsman berkolaborasi untuk mendorong pembangunan desa yang inklusif serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengingat penyandang disabilitas termasuk kelompok yang rentan.
Sementara itu, Komisioner KND Rachmita Harahap menekankan pentingnya prinsip ekuitas atau keadilan agar penyandang disabilitas memperoleh akses terhadap fasilitas publik dan aksesibilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing.
- Penulis :
- Leon Weldrick





