
Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pengelolaan anggaran Kementerian HAM difokuskan pada pengawasan, pemantauan, dan implementasi program agar setiap penggunaan APBN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat layanan perlindungan hak asasi manusia.
Kementerian HAM Perkuat Pengawasan dan Digitalisasi Layanan
Pigai mengatakan Kementerian HAM terus menjaga disiplin pengelolaan anggaran meski masih melakukan penyesuaian sebagai kementerian yang baru dibentuk.
Kementerian HAM juga memperkuat pengawasan internal, evaluasi berkala terhadap unit kerja, serta digitalisasi layanan pengaduan agar akses masyarakat terhadap pelayanan HAM menjadi lebih cepat dan transparan.
"Kami adalah kementerian satu-satunya yang menjaga dan mengawasi secara ketat, serius, profesional, jujur, imparsial, dan anti korupsi selama setahun ini. Meskipun anggaran tersebut ada sebagian untuk mendorong program prioritas nasional, kami lebih fokus pada pemantauan, pengawasan, mendorong efektivitas, pelaksanaan, dan implementasi supaya tercapai secara baik dan benar," ujar Pigai.
Ia menegaskan seluruh masukan dari DPR RI akan menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas Kementerian HAM agar selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Semua perintah, saran, dan masukan, akan kami laksanakan," ungkapnya.
DPR Apresiasi Kinerja Kementerian HAM
Dalam rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025, Komisi XIII DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Kementerian HAM yang merupakan kementerian relatif baru dibentuk.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap sinergi antara DPR RI dan Kementerian HAM semakin kuat.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi kolaborasi yang semakin progresif bagaimana menghadirkan hak asasi manusia di Indonesia," katanya.
Sugiat juga berharap Kementerian HAM memperkuat fungsi penerimaan pengaduan masyarakat, mediasi, advokasi, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, kami harap Kementerian HAM nantinya bisa menerima aduan dari masyarakat, memediasi, mengadvokasi, serta memenangkan masyarakat dalam setiap aduan mereka," ujarnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan tingginya serapan anggaran harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik melalui percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, penguatan kepatuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, efektivitas koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI lainnya juga memberikan masukan agar sinkronisasi realisasi anggaran dan capaian fisik program terus dijaga, penguatan program di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) ditingkatkan, serta reformasi kelembagaan terus dilakukan agar layanan perlindungan HAM menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick





