
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan sanksi tegas kepada 19 penumpang yang terbukti melakukan tindakan asusila di dalam kereta api sepanjang 2026 sebagai upaya menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan bebas pelecehan seksual.
Pelaku Masuk Daftar Hitam KAI
Manager Hukum dan Humas Daerah Operasi (Daop) 9 KAI Jember Cahyo Widiantoro mengatakan KAI menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk tindak pelecehan seksual, baik yang terjadi di area stasiun maupun di dalam kereta api.
"KAI tidak memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual di lingkungan layanan perkeretaapian," kata Cahyo.
Sebanyak 19 penumpang telah masuk daftar hitam atau blacklist KAI sepanjang 2026 setelah terbukti melakukan tindakan asusila.
Penumpang yang masuk daftar hitam tersebut tidak lagi dapat membeli tiket kereta api di seluruh wilayah operasional KAI.
Seluruh pelaku yang dikenai sanksi tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan kasusnya terjadi di dalam kereta api.
Petugas KAI juga memberikan pendampingan kepada korban agar dapat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
KAI Perkuat Edukasi Pencegahan Pelecehan
KAI menegaskan keselamatan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama dalam pelayanan serta memastikan setiap laporan pelecehan seksual ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Hingga saat ini, KAI Daop 9 Jember yang mencakup wilayah Pasuruan hingga Banyuwangi tidak mencatat adanya kasus tindak asusila sepanjang tahun berjalan.
KAI berharap kondisi tersebut dapat terus dipertahankan melalui kerja sama antara petugas, komunitas, dan masyarakat pengguna jasa kereta api.
Sebagai bentuk pencegahan, KAI Daop 9 Jember bersama Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9) menggelar kampanye dan sosialisasi antipelecehan seksual di Stasiun Jember.
Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI memberikan edukasi kepada calon penumpang melalui poster, banner informasi, serta pembagian gantungan kunci berisi ajakan untuk berani menolak dan melaporkan pelecehan seksual.
Kegiatan tersebut juga mengajak penumpang membubuhkan tanda tangan pada banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan terhadap lingkungan transportasi yang aman.
- Penulis :
- Shila Glorya





