
Pantau - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan seorang anak warga negara Indonesia berinisial IN berusia 1 tahun 8 bulan dari Malaysia hingga dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya di Bandung, Jawa Barat.
IN sebelumnya terpisah dari ibunya setelah sang ibu harus menjalani proses hukum terkait permasalahan keimigrasian di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Selama proses tersebut, IN berada dalam perawatan otoritas Malaysia sebelum penanganannya dialihkan kepada KJRI Johor Bahru.
KJRI Lengkapi Dokumen dan Koordinasi dengan Otoritas Malaysia
KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Daerah Johor Bahru untuk memastikan kondisi, keselamatan, dan kebutuhan IN tetap terpenuhi selama menjalani perawatan sementara.
Perwakilan RI juga memfasilitasi penerbitan dokumen perjalanan, pembayaran special pass kepada Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Johor, serta menerbitkan surat bukti pencatatan kelahiran agar IN memiliki dokumen yang diperlukan untuk pengurusan administrasi kependudukan di Indonesia.
KJRI Imbau WNI Patuhi Aturan Keimigrasian
Konsul Konsuler 4 KJRI Johor Bahru Adinda Mardania mengatakan, "Apa yang kita lakukan dapat berdampak terhadap keselamatan, kesejahteraan dan keutuhan keluarga."
KJRI Johor Bahru mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar senantiasa mematuhi peraturan keimigrasian dan ketentuan hukum yang berlaku di negara tujuan, termasuk Malaysia.
Saat ini, IN telah berhasil dipertemukan kembali dengan ibu kandungnya setelah seluruh proses administrasi dan pemulangan selesai dilakukan.
- Penulis :
- Gerry Eka





