HOME  ⁄  Nasional

Yusril Nilai Pemberantasan Korupsi Harus Dibarengi Pendidikan Etika dan Moral

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Yusril Nilai Pemberantasan Korupsi Harus Dibarengi Pendidikan Etika dan Moral
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berikan keterangan kepada wartawan usai peresmian Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, Utara, Minggu (19/7/2026).

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan aturan hukum dan lembaga penegak hukum tanpa disertai pembangunan kesadaran etika dan moral masyarakat.

Yusril mengatakan Indonesia telah memiliki perangkat hukum, aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun praktik korupsi masih terus terjadi.

Yusril mengatakan, "Saya kira persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya. Yang tidak ada adalah kesadaran etika, kesadaran moral."

Penegakan Hukum Dinilai Belum Cukup

Yusril mengaku pengalamannya selama bertahun-tahun terlibat dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan membuatnya menyadari bahwa penegakan hukum saja belum mampu menghapus praktik korupsi.

Ia mengatakan, "Ratusan undang-undang saya buat. Berbagai lembaga saya ikut ciptakan, memperluas kewenangan penyidikan, membentuk KPK, membentuk pengadilan tipikor. Tapi mengapa korupsi sampai hari ini tidak kunjung dapat kita berantas? Malah makin menjadi-jadi."

Menurut Yusril, kesadaran moral harus dibangun melalui nilai-nilai etika yang bersumber dari ajaran agama dan tidak cukup hanya mengandalkan konstitusi maupun peraturan perundang-undangan.

Ia mengatakan, "Puluhan tahun saya belajar hukum tata negara, dari dosen biasa sampai menjadi guru besar. Tetapi saya tahu bahwa Undang-Undang Dasar, undang-undang, peraturan pemerintah, apa pun yang kita bikin tidak ada artinya kalau negara itu tidak dibangun di atas fondasi etik yang harus dibangun berdasarkan keyakinan agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air kita ini."

Pendidikan Etika Sejak Dini Jadi Kunci

Yusril menilai pendidikan etika perlu ditanamkan sejak usia dini agar masyarakat mematuhi hukum berdasarkan hati nurani, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

Ia mengatakan, "Kalau ditanya pada saya sekarang, apakah kita membangun negara dengan kepastian hukum dan keadilan tanpa korupsi, tanpa manipulasi, tanpa suap-menyuap itu bisa selesai dalam waktu singkat? Saya pesimis. Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi untuk menanamkan persoalan ini."

Yusril menambahkan pembangunan budaya antikorupsi harus dimulai melalui pendidikan karakter yang kuat di lingkungan sekolah.

Ia mengatakan, "Generasi sekarang biarlah pelan-pelan berlalu, tetapi kita harus mulai dari pendidikan sejak kecil. Di sekolah-sekolah kita harus memberikan pengajaran etika yang kokoh agar lahir generasi masa depan yang patuh kepada etika dan hukum, bukan karena takut kepada polisi, jaksa, atau KPK, melainkan karena takut kepada hati nuraninya sendiri."

Penulis :
Gerry Eka