HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA Dorong Suara Anak Indonesia Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KemenPPPA Dorong Suara Anak Indonesia Menjadi Dasar Penyusunan Kebijakan Nasional
Foto: (Sumber :Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (dua kiri) menerima dokumen Berita Acara Suara Anak Indonesia (SAI) dari perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dalam Penutupan Lokakarya FAN 2026, di Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA..)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong agar Suara Anak Indonesia (SAI) menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan hal tersebut saat menerima dokumen Berita Acara Suara Anak Indonesia dari perwakilan Forum Anak Nasional dalam penutupan Lokakarya Forum Anak Nasional 2026 di Jakarta.

“Kami berharap apa yang disampaikan oleh anak-anak secara langsung akan mengubah dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita. Suara anak ini adalah amanat konstitusi. Jadi, mendengarkan suara anak bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban bagi negara dan menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Arifah Fauzi.

Dokumen tersebut memuat rangkuman aspirasi, kebutuhan, dan harapan anak dari tingkat desa hingga nasional mengenai lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

“Saya sangat terharu dengan apa yang telah dilakukan oleh anak-anak dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai nasional. Suara anak-anak ini bukan hanya untuk didengarkan, tetapi butuh kerja dan aksi nyata dari pemangku kepentingan di seluruh Indonesia. Calon-calon pemimpin masa depan memang harus tahu apa yang terjadi di lapangan dan apa yang mereka rasakan, dan ini telah dilakukan oleh anak-anak kita dalam penyusunan SAI,” katanya.

Suara Anak Indonesia akan dibacakan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, serta pada Festival Budaya Anak di Makara Art Center Universitas Indonesia, Kota Depok.

“Di sini ada poin penting bagaimana kita belajar menghargai dan menghormati pendapat orang lain sehingga menjadi satu kesimpulan bersama, hingga akhirnya kita mendapatkan SAI Tahun 2026,” ujarnya.

KemenPPPA juga akan memfasilitasi anak-anak menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para pemangku kepentingan melalui program Kemudi yang mempertemukan mereka dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Kami berharap anak-anak ini bisa langsung menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lainnya mengenai apa yang sesungguhnya diharapkan,” ungkap Arifah Fauzi.

Penulis :
Ahmad Yusuf