HOME  ⁄  Nasional

Gulkarmat Duga Obat Nyamuk Bakar Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Tanjung Priok

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gulkarmat Duga Obat Nyamuk Bakar Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Tanjung Priok
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Petugas memadamkan kebakaran. (Ist/Net).)

Pantau - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menduga kebakaran yang menghanguskan sebuah kamar di Jalan Gembira Terusan, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Senin (20/7/2026) pagi dipicu oleh obat nyamuk bakar.

Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk Bakar

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan objek yang terbakar merupakan sebuah kamar di rumah milik Suparjo.

Ia mengungkapkan, “Objek yang terbakar adalah sebuah kamar di dalam rumah Pak Suparjo, dan api diduga berasal dari obat nyamuk bakar.”

Menurut Gatot, kebakaran melahap kamar seluas 16 meter persegi dengan perkiraan kerugian mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan keterangan di lokasi, obat nyamuk bakar yang dipasang di tembok diduga terjatuh ke tumpukan pakaian sehingga api dengan cepat membesar.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pemilik rumah segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.

Tidak Ada Korban Jiwa

Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 04.56 WIB dan personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Sebanyak 25 personel dengan lima unit mobil pemadam dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.

Petugas mulai melakukan pemadaman pada pukul 05.00 WIB dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 06.22 WIB.

Gatot mengatakan, “Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.”

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, baik yang berasal dari instalasi listrik maupun benda-benda yang mudah terbakar.

Gatot menambahkan, “Kami imbau agar masyarakat menyediakan alat pemadam api ringan dan memeriksa instalasi listrik secara berkala.”

Penulis :
Aditya Yohan