
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat 26 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total luas lahan terbakar mencapai 11,5 hektare sejak penetapan status siaga karhutla pada 1 Juni 2026 hingga akhir pekan lalu.
Jekan Raya Jadi Wilayah dengan Karhutla Terluas
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan sebaran karhutla terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sabangau.
Ia mengungkapkan, "Sebaran kejadian karhutla terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Pahandut dan Sabangau."
Menurut Budi, Kecamatan Jekan Raya mencatat 21 kejadian dengan luas lahan terbakar 9,05 hektare, Kecamatan Pahandut empat kejadian seluas 0,92 hektare, dan Kecamatan Sabangau satu kejadian dengan luas 1,55 hektare.
BPBD menduga kebakaran terjadi pada lahan milik masyarakat yang dibuka dan sengaja dibiarkan terbakar, sementara sejumlah titik api juga ditemukan di kawasan rawa yang sulit dijangkau tim pemadam.
Pada kebakaran di kawasan Danau Rangas, tim pemadam harus menempuh perjalanan hampir satu kilometer menuju lokasi sehingga memerlukan dukungan tambahan.
Budi mengatakan, "Pada kejadian itu, kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meminta bantuan water bombing agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih cepat."
BPBD Gandeng Polisi Tindak Pelaku Pembakaran
BPBD terus berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya untuk menindak pelaku pembakaran lahan dengan menyerahkan data hasil pelacakan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Budi menegaskan, "Kita harus memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran lahan. Data dan hasil pelacakan kejadian kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti."
Ia menambahkan kondisi karhutla di Palangka Raya masih relatif terkendali meski wilayah tersebut hampir tiga pekan tidak diguyur hujan karena kelembapan lahan gambut masih cukup baik.
Budi mengatakan, "Berbeda jika lahan gambut sudah benar-benar kering, maka potensi kebakaran akan lebih besar dan penanganannya menjadi lebih sulit."
BPBD bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD Kalteng, relawan, dan instansi terkait terus melakukan deteksi dini serta penanganan karhutla.
Budi mengimbau, "Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan dan segera melapor jika ada kejadian kebakaran."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





