HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Perkuat Visi Indonesia Emas 2045 di Papua Pegunungan Lewat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemendagri Perkuat Visi Indonesia Emas 2045 di Papua Pegunungan Lewat Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Foto: Wamendagri RI Ribka Haluk ketika diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan (sumber: ANTARA/Yudhi Efendi)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memperkuat visi Indonesia Emas 2045 di wilayah Papua Pegunungan guna mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang maju dan berkembang, sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk dalam keterangan tertulis di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Senin.

Ribka Haluk menegaskan visi Indonesia Emas harus dijabarkan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Ia mengungkapkan, “Visi Indonesia emas oleh bapak presiden dan wakil presiden harus dapat diterjemahkan dengan baik melalui program yang saling sinergi mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten sehingga apa yang dicita-citakan bangsa ini terwujud.”

Sinkronisasi Program Jadi Kunci

Menurut Ribka Haluk, terwujudnya visi Indonesia Emas memerlukan sinergi antara program dan kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Ia menegaskan sinkronisasi harus berjalan dua arah, yakni dari pemerintah pusat ke daerah dan dari daerah ke pemerintah pusat.

Ia mengatakan, “Program yang telah direncanakan oleh pemerintah pusat itu harus sinkron dengan program di di daerah, begitu pula program daerah harus seirama dengan program pusat supaya visi besar Indonesia emas pada tahun 2045 dapat terwujud.”

Ribka Haluk menjelaskan Indonesia merupakan negara kesatuan sehingga program dan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus selaras dengan program dan kebijakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Menurutnya, seluruh kepala daerah harus mengacu pada visi dan misi yang sama dengan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, “Sinkronisasi harus kita jaga, karena bangsa ini memiliki satu presiden dan apa yang menjadi visi misi orang nomor satu di Indonesia harus juga menjadi visi misi gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia karena kita menganut sistem negara kesatuan.”

Musrenbang Jadi Dasar Penyusunan RKPD dan APBD

Ribka Haluk menambahkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) memiliki peran penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan tahunan.

Musrenbang menjadi forum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap berbagai usulan program pembangunan.

Program, kegiatan, dan subkegiatan yang dibahas dalam musrenbang akan ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Hasil RKPD selanjutnya akan menjadi dasar dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia mengungkapkan, “Dalam forum musrenbang, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas program kegiatan dan sub kegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2027 hingga nanti sampai ke tahapan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).”

Penulis :
Shila Glorya