
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus menjadikan temuan penyidik dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program tersebut sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola ke depan.
Ketut Sumedana selaku Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Temuan Penyidik Jadi Bahan Evaluasi
Ketut mengungkapkan bahwa seluruh temuan yang diperoleh penyidik Kejagung akan dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola program MBG.
Ia mengatakan, "Bahan-bahan dari sini kan kami gunakan untuk perbaikan. Apa pun yang ditemukan oleh teman-teman penyidik, kami akan gunakan untuk perbaikan untuk BGN biar lebih baik ke depannya."
Menurut Ketut, hasil penyidikan akan menjadi dasar bagi BGN untuk menyempurnakan sistem pengawasan agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih baik pada masa mendatang.
Penguatan Pengawasan dan Penataan Organisasi
Ketut Sumedana baru diperkenalkan sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN pada Selasa (21/7/2026).
Ia merupakan salah satu dari lima pejabat eselon I baru yang ditunjuk untuk menggantikan pejabat sebelumnya dalam rangka menyukseskan perbaikan tata kelola program MBG.
Ketut memiliki pengalaman lebih dari 28 tahun bertugas di Kejaksaan Agung serta menyandang gelar doktor ilmu hukum.
Pengalaman tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan terhadap berbagai persoalan di lapangan, termasuk dugaan kasus keracunan maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Ketujuh tersangka tersebut yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, pihak swasta Glory Harimas Sihombing, serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
- Penulis :
- Shila Glorya





