
Pantau - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 di Mataram, Rabu.
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan kehadiran Zulkieflimansyah untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus.
Harun Al Rasyid mengatakan, "Iya, betul. Pagi sekitar jam 09.00 Wita yang bersangkutan datang."
Menurut Harun Al Rasyid, Zulkieflimansyah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sesuai surat panggilan penyidik yang telah dikirim pada pekan sebelumnya.
Harun Al Rasyid menegaskan, "Dipanggilnya untuk sebagai saksi."
Terkait kehadiran Zulkieflimansyah yang didampingi kuasa hukum, Harun Al Rasyid belum memberikan tanggapan.
Harun Al Rasyid menyampaikan, "Soal itu, tunggu saja nanti, masih diperiksa."
Hingga waktu istirahat siang berakhir, Zulkieflimansyah masih menjalani pemeriksaan di bidang pidana khusus Kejati NTB.
Penyidikan Terus Berjalan
Sehari sebelumnya, Selasa (21/7), penyidik juga memeriksa pihak pelaksana kegiatan LSMC 2023, yakni Chandra dan Bahrul.
Keduanya dimintai keterangan terkait temuan Inspektorat NTB dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024.
Temuan Inspektorat NTB tersebut bernilai Rp2,6 miliar dari realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp21,5 miliar.
Dalam proses penyidikan, Kejati NTB telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pejabat pemerintah yang masih aktif maupun yang telah pensiun.
Salah satu saksi yang telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik ialah mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi NTB.
Selain itu, Kejati NTB juga telah memeriksa Lalu Gita Ariadi saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB, mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, serta mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Samsul Rizal.
Temuan Rp2,6 Miliar Jadi Dasar Penyidikan
Ajang Lombok-Sumbawa Motocross Competition diselenggarakan pada 24–26 November 2023 untuk menarik wisatawan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun NTB.
Dinas Pariwisata NTB bertindak sebagai penyelenggara dengan menggandeng sembilan vendor yang menangani kegiatan utama di bawah kendali Ikatan Motor Indonesia (IMI) serta berbagai kegiatan pendukung.
Pendanaan kegiatan berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp24 miliar dalam bentuk Bantuan Pemerintah yang bersumber dari APBN Perubahan 2023.
Dari total anggaran tersebut, tidak seluruh dana digunakan karena terdapat sisa anggaran Rp2,5 miliar yang dikembalikan kepada pemerintah pusat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) setelah kegiatan selesai.
Keberadaan sisa anggaran tersebut diketahui oleh Jamaludin Malady selaku Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan Surat Pertanggungjawaban.
Dari realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp21,5 miliar, Inspektorat NTB menemukan temuan senilai Rp2,6 miliar yang kemudian menjadi dasar Kejati NTB meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
- Penulis :
- Shila Glorya





