
Pantau - Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan RI.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, di Medan, Rabu.
Rizaldi mengungkapkan, "Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI".
Ketiga pejabat yang mendapat promosi tersebut adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Rekam Jejak Ketiga Pejabat
Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak karier di Sumatera Utara dengan pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada Januari hingga Oktober 2015.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Asep menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Stabat sejak 2012.
Kejaksaan Negeri Stabat kini telah berganti nama menjadi Kejaksaan Negeri Langkat.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.
Saat bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Promosi sebagai Bentuk Kepercayaan
Harli Siregar sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto.
Harli kemudian mendapat penugasan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Setelah menjabat sebagai Inspektur III, Harli dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Menurut Rizaldi, penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan kepada insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan sumber daya manusia.
Rizaldi mengatakan, "Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI".
- Penulis :
- Leon Weldrick





