HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Jakarta Kedepankan Sikap Hati-Hati terhadap Rencana Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD DKI Jakarta Kedepankan Sikap Hati-Hati terhadap Rencana Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Basri Baco. ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta..)

Pantau - DPRD DKI Jakarta menyatakan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespons rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai skema pembiayaan inovatif.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan penerbitan obligasi daerah tersebut merupakan yang pertama bagi pemerintah daerah di Indonesia sehingga memerlukan kajian yang mendalam.

Ia mengatakan, “DPRD DKI lebih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati, karena salah satu pinjaman daerah yang berbentuk obligasi ini belum pernah kita terapkan.”

Banggar Akan Dalami Skema Obligasi

Basri menilai DPRD perlu mengkaji urgensi penggunaan skema obligasi dibandingkan instrumen pembiayaan lainnya, termasuk memastikan manfaat dana hasil obligasi bagi masyarakat.

Ia mengatakan, “Dana utang atau obligasi ini bisa benar-benar bermanfaat buat masyarakat dan apalagi bisa juga untuk menghasilkan, dalam rangka untuk membayar pokok dan bunga dari pinjaman tersebut.”

Ia menegaskan rencana penerbitan obligasi senilai Rp3,5 triliun masih merupakan usulan dari pihak eksekutif dan akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia mengatakan, “Jadi itu rencana masih nunggu persetujuan dari Banggar. Lihat nanti dinamika yang berkembang.”

Dana Obligasi Diproyeksikan Biayai Infrastruktur

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027 bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta.

Obligasi daerah tersebut direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun dengan besaran kupon yang akan disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan saat penerbitan.

Dana hasil penerbitan obligasi akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah, unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus mematangkan persiapan penerbitan obligasi daerah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

Penulis :
Aditya Yohan