HOME  ⁄  Nasional

Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram Saat Jam Kunjungan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Seberat 9,85 Gram Saat Jam Kunjungan
Foto: (Sumber :Konferensi pers upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026). ANTARA/HO-Rutan Kelas I Jakpus.)

Pantau - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang dibawa seorang pengunjung saat layanan kunjungan tatap muka pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Salemba Gusti Akhmad Ridho mengatakan peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang untuk mengunjungi suaminya, warga binaan berinisial GH.

Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia empat tahun dan menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional di area Pintu Utama.

Petugas Temukan Diduga Sabu di Pakaian Dalam

Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), pengunjung diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita.

Petugas kemudian menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika tersebut.

Rutan Perketat Pengawasan

Pihak rutan selanjutnya melakukan penanganan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Gusti mengatakan, "Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan."

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti implementasi program "Zero Halinar" yang berfokus pada pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan rutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf