HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Kaltim Gencarkan Rehabilitasi Mangrove di Kukar dan Balikpapan untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov Kaltim Gencarkan Rehabilitasi Mangrove di Kukar dan Balikpapan untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
Foto: (Sumber :Penanaman 10.000 mangrove melalui kolaborasi lintas sektor di pesisir Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, merupakan bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia. ANTARA/HO-Dok DPRD Kaltim.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan rehabilitasi ekosistem mangrove di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan guna memulihkan fungsi ekologis kawasan pesisir serta memitigasi dampak perubahan iklim.

Penanaman Mangrove Diperluas di Dua Wilayah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Joko Istanto mengatakan rehabilitasi mangrove dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, "Melalui kolaborasi seluruh pihak, penanaman mangrove menjadi langkah menjaga kawasan pesisir, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mewujudkan Kalimantan Timur yang semakin hijau dan berkelanjutan."

Pusat kegiatan penanaman akan dilaksanakan di Pantai Lamaru, Kota Balikpapan, dengan target 2.200 bibit mangrove pada lahan seluas sekitar satu hektare.

Kegiatan revegetasi juga dilakukan di kawasan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dikoordinasikan oleh Kelompok Kerja Mangrove tingkat daerah.

Yayasan Mangrove Lestari turut berpartisipasi dengan menanam hingga 10.000 bibit mangrove sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan pesisir.

Pengelolaan Terpadu Lindungi Ekosistem Mangrove

Joko menjelaskan rehabilitasi mangrove sejalan dengan percepatan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Kalimantan Timur 2026.

Ia mengatakan, "Dokumen rencana pengelolaan yang terpadu tersebut disiapkan secara khusus untuk mengamankan total luasan ruang ekosistem mangrove di wilayah Kaltim yang saat ini mencapai 239.805 hektare."

Menurutnya, pembagian tugas pengelolaan kawasan pesisir akan dilakukan secara terpadu antara Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kelautan dan Perikanan sesuai kewenangan masing-masing.

Sejak 2019, rehabilitasi mangrove di Kalimantan Timur telah mencapai 131 hektare, kemudian sekitar 50 hektare per tahun pada periode 2021 hingga 2024, dan meningkat menjadi 100 hektare pada 2025 yang berfokus di Delta Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis :
Aditya Yohan