HOME  ⁄  Nasional

PPPK Terancam, Aher Desak Kemendagri Cari Solusi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

PPPK Terancam, Aher Desak Kemendagri Cari Solusi
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (Dok. DPR RI)

Pantau - Tekanan fiskal daerah akibat efisiensi anggaran mulai berdampak pada kemampuan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pegawai yang telah diangkat.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan mendorong pemerintah pusat dan daerah segera merumuskan solusi agar pembayaran gaji PPPK tetap terjamin.

Politisi yang akrab disapa Aher itu menjelaskan kebijakan pengangkatan PPPK berasal dari pemerintah pusat, namun beban penghasilan bulanannya ditanggung pemerintah daerah.

“PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat namun penghasilan bulanannya dibebankan kepada pemerintah daerah persoalannya ada daerah yang terkendala membayar karena APBD mereka mengalami efisiensi,” kata Aher.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius di sejumlah daerah yang kesulitan memenuhi kewajiban setelah proses pengangkatan selesai.

Ia menilai persoalan ini perlu dibahas secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi PPPK. Karena itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun solusi normatif bersama para pemangku kepentingan.

“Saya kira perlu dibicarakan bersama solusi normatifnya dari Kementerian Dalam Negeri bagaimana menyelesaikan persoalan PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Aher menegaskan penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja. Pemerintah diminta mencari alternatif kebijakan agar hak pegawai tetap terpenuhi.

“Bukan penyelesaian dengan cara PHK atau memberhentikan tetapi melalui langkah-langkah lain termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun kreativitas daerah dalam meningkatkan PAD agar gaji PPPK tetap dapat terbayarkan,” tegasnya.

Ia menyebut dukungan pemerintah pusat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi opsi penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan ini agar kebijakan PPPK tetap memberi kepastian bagi pegawai tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Penulis :
Khalied Malvino