
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran DPR RI memastikan mengawal kesepakatan tripartit antara Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom), Danantara, dan direksi Telkom agar proses streamlining atau perampingan perusahaan tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kesepakatan Jamin Hak Karyawan
DPR RI menerima aspirasi Sekar Telkom untuk mencari solusi yang tetap menjamin hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, "Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama."
Dalam rapat yang mempertemukan Sekar Telkom, Danantara, dan direksi Telkom di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/7), seluruh pihak menyepakati bahwa proses streamlining Telkom Group tidak akan mengakibatkan PHK.
Kesepakatan tersebut juga memastikan seluruh karyawan tetap berstatus sebagai pegawai Telkom Group dengan hak, insentif, dan manfaat yang sama di mana pun mereka ditugaskan.
Sebagian karyawan akan ditempatkan di unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meskipun unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.
Hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, juga dipastikan tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan pembayaran gaji dari Telkom dan Danantara.
Sekar Telkom Apresiasi Peran DPR
Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR RI dan Komisi VI yang telah memfasilitasi dialog antara pekerja, Telkom, dan Danantara.
Ia mengatakan, "Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara."
Nasri juga mengapresiasi komitmen Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI Anggia Ermarini, dan Andre Rosiade yang akan mengawal pelaksanaan seluruh kesepakatan hingga tuntas.
DPR RI menegaskan kebijakan streamlining Telkom Group harus tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





